Balikpapan, Borneoupdate.com- Meski bertetangga dengan Ibukota Negara (IKN) yang baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Pemerintah Kota Balikpapan tidak akan melakukan pembatasan terhadap jumlah pendatang yang masuk. Sebab keberadaan IKN tersebut diperkirakan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap jumlah pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan. Padahal kota minyak menjadi pintu masuk dan bertetangga langsung dengan lokasi IKN yang baru.
Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan pihaknya tidak akan membatasi jumlah pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan. Mengingat semua penduduk Indonesia yang dilengkapi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berhak mendatangi wilayah manapun di Indonesia. Apalagi yang bertujuan untuk memperbaiki taraf hidupnya.
“Para pendatang yang ke Kota Balikpapan tidak dibatasi selama punya KTP elektronik dan surat pindah dari daerah asal. Selama punya KTP elektronik dan surat pindah tidak masalah,” ucap Helmi.
Menurutnya Kota Balikpapan adalah kota terbuka yang tidak membatasi jumlah pendatang. Di mana kota ini merupakan kota yang dihuni dan dibangun oleh pendatang dari berbagai daerah dengan beragam latar belakang. Bahkan pemerintah setempat juga tidak akan menggelar razia kependudukan (yustisi) di pelabuhan dan bandara terkait adanya proyek IKN.
“Pendatang yang masuk tidak akan dibatasi dan kami tidak menggelar operasi yustisi,” jelas Helmi.
Helmi mengakui memang ada terjadi peningkatan jumlah pendatang dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan diperkirakan jumlah penduduk di Kota Balikpapan pada tahun 2019 ini bakal naik dibanding tahun sebelumnya. Namun kenaikan jumlah pendatang justru dipengaruhi oleh jumlah pekerja yang dilibatkan dalam proyek perluasan kilang milik Pertamina (RDMP). Hal itu berdasarkan perhitungan jumlah pendatang hingga September lalu yang memuat data kenaikan sejak dimulainya proyek perluasan kilang Pertamina.
“Diperkirakan akan terjadi kenaikan tapi tidak seberapa normal aja,” kata Helmi.
Sementara mengenai posisi Kota Balikpapan sebagai kota penyangga IKN yang baru, lanjut Helmi tidak akan berpengaruh terhadap jumlah pendatang yang masuk ke kota minyak. Karena sebagian besar proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi utama pemindahan ibu kota negara.
“Mereka (para pekerja) yang akan dilibatkan untuk membangun ibu kota negara pastilah akan bermukim di kawasan PPU agar tidak terlalu jauh dengan pengerjaan proyek. Proyek IKN tidak akan mempengaruhi jumlah pendatang di Kota Balikpapan, karena para pekerja yang dilibatkan pasti akan membangun camp pekerja di kawasan PPU tidak jauh dari lokasi rencana proyek,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah memasang target awal tahapan pemindahan ibu kota negara mulai tahun 2020 mendatang. Berdasarkan hasil keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ibu kota negara yang baru akan dipindahkan ke Kalimantan Timur yakni di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pada tahap awal, pemerintah akan memulai dengan membangun infrastruktur dasar seperti jalan, drainase hingga rencana pembangunan bendungan air untuk penyediaan air bersih. Termasuk memulai tahapan membangun istana negara. Sehingga sebagai kota penyangga ibu kota negara yang baru, Kota Balikpapan diperkirakan akan menjadi magnet bagi para pendatang dari luar daerah untuk mencari peluang kerja. (FAD)
Discussion about this post