Balikpapan, Borneoupdate.com – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Balikpapan masih mengalami keterlambatan. Ada tiga fraksi yang belum juga mencapai kesepakatan dalam pembentukan AKD. Proses ini otomatis berpengaruh pada belum keluarnya surat rekomendasi oleh tiga fraksi, yakni Fraksi PKB, Gerindra, dan PDIP. Ketidakpastian ini membuat proses pembentukan AKD menjadi tertunda dan berpotensi mengganggu fungsi legislatif DPRD.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri mengungkapkan kekhawatirannya terkait situasi ini. Ia meminta semua pihak bersinergi menyelesaikan persoalan AKD ini. Pasalnya keberadaan AKD menjadi pintu masuk bagi realisasi kerja para anggota dewan. Di mana mereka mendapatkan amanah dari rakyat di masing-masing daerah pemilihan.
“Jangan sampai karena kepentingan seseorang atau golongan kemudian kita mengorbankan teman-teman dewan yang lain. Kami minta ada komitmen untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga integritas dan efisiensi dewan,” ujarnya, Rabu (23/10).
Menindaklanjuti situasi ini, lanjut Alwi, jajaran pimpinan DPRD bersama fraksi-fraksi akan melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk mempertanyakan ambang batas waktu penyelesaian dan sanksi yang mungkin diterima jika AKD belum juga terbentuk. Karena masalah ini berpengaruh pada proses pembahasan APBD tahun 2025.
“Kita harus menimbang dampaknya kalau AKD tidak segera selesai. Makanya kita lagi mau berangkat ke Mendagri untuk menanyakan hal itu. Apabila mereka (fraksi) tidak mengirim apa sanksi yang akan diberikan,” lanjutnya.
Menurut Alwi, konsultasi ini dapat memberikan kejelasan dan solusi mengenai prosedur dan ketentuan yang harus diikuti. Selain itu, hal ini juga merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh fraksi di DPRD dapat berfungsi secara optimal setelah AKD terbentuk.
Situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh lembaga legislatif dalam beradaptasi dengan berbagai dinamika politik. Mengingat pentingnya AKD dalam menjalankan fungsi dewan, semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan perbedaan dan segera menyelesaikan pembentukan AKD.
“Kami berharap agar masalah ini dapat segera selesai. Demi kelancaran tugas legislatif dan pelayanan kepada masyarakat. Pembentukan AKD yang tepat waktu adalah kunci untuk memastikan bahwa DPRD dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” tambahnya. (Adv/SAN)
Discussion about this post