Balikpapan, Borneoupdate.com – Management Apartemen Pertamina Balikpapan akhirnya memperbolehkan petugas pemutakhiran data pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian di areal apartemen.
“Ini hanya miskomunikasi,” katanya Region Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan Roberth Marchelino Verieza ketika diwawancarai wartawan, Jumat (24/7).
Menurutnya, pelaksanaan Coklit di Apartemen Pertamina memang berbeda dengan Coklit yang dilaksanakan ke rumah, karena di kawasan Apartemen Pertamina diberlakukan protokol Covid-19, dimana terjadi pembatasan sosial dalam hal pertemuan tatap muka dan lalu lintas orang di apartemen.
“Pada prinsipnya Coklit adalah rentetan program pemerintah untuk Pilkada serentak di Balikpapan khususnya dimana Pertamina dalam hal ini tunduk dan mendukung penuh pelaksanaan program pemerintah dan prosesnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa warga apartemen tidak seluruhnya memiliki KTP Balikpapan, dan dapat mengikuti Pilkada Balikpapan, namun pihak Manajemen Apartemen sudah dihubungi dan siap membantu petugas Coklit dengan ikut mendata dan mengumpulkan kebutuhan data Coklit dengan tetap mengacu pada prosedur Covid-19.
“Pihak apartemen sudah berkoordinasi dengan Tim Coklit Kelurahan dan juga dengan Tim di Kecamatan untuk membahas pelaksanaan coklit tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan terjadinya miss communication tersebut menjadi evaluasi dalam mendukung program pemerintah dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak.
Sebelumnya, pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Balikpapan sempat menemui kendala di lapangan. Kendala itu berupa penolakan yang dilakukan sejumlah penghuni apartemen Pertamina terhadap petugas pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak 2020.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan penolakan ini cukup menyulitkan petugas pemutakhiran data pemilih. Karena sesuai petunjuk teknis pelaksanaan coklit mengharuskan adanya tatap muka antara petugas dan warga. Termasuk serah terima formulir A1 sebagai bukti data yang bersangkutan sudah melakukan pencocokan dan penelitian. (FAD)
Discussion about this post