Balikpapan, Borneoupdate.com – Dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memerlukan anggaran yang cukup besar untuk melaksanakan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Dimana dalam mencukupi hal itu, KPU mengajukan bantuan anggaran ke pemerintah hingga Rp 16 miliar.
Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Sabrani mengatakan saat ini pihaknya sudah menerima dua kali tahapan pencairan bantuan anggaran pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19. Dana itu diperlukan sebagai alat perlengkapan bagi sekitar 13.500 petugas Pilkada yang akan dilibatkan pada proses pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang, termasuk dengan petugas Linmas.
“Sudah cair dua tahap. Pertama Rp 1,7 miliar dan kedua sekitar Rp 10 miliar. Total anggaran yang diajukan Rp 16 miliar ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya ketika diwawancarai wartawan, Jum’at (09/10).
Menurut Sabrani yang akrab disapa Alex ini seluruh anggaran tambahan yang dicairkan akan dipergunakan untuk membiayai pengadaan alat pelindung diri bagi 13.500 petugas Pilkada yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seperti masker, face shield hingga penyemprotan disinfektan saat pelaksanaan pemungutan suara di lapangan.
“Tambahan anggaran yang dicairkan ini difokuskan untuk membiayai pengadaan alat pelindung diri kepada sekitar 13.500 petugas Pilkada yang ada di TPS. Ada sekitar 13.500 petugas Pilkada yang terlibat pada proses pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang, termasuk dengan petugas Linmas-nya, kami berikan masker, jam tangan dan face sheild,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan tahapan pemungutan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, untuk memenuhi persyaratan protokol kesehatan, setiap TPS yang akan dipergunakan akan disemprot terlebih dahulu menggunakan disinfektan sehari sebelumnya. Kemudian akan dilakukan penyemprotan kembali setelah tahapan pemungutan suara selesai dilaksanakan.
Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji rencana untuk menyediakan masker bagi masyarakat yang tidak membawa masker ke TPS.
“Kita masih tunggu Peraturan KPU-nya, tentang penyediaan masker di TPS, bagaimana kalau kita adakan, jadi yang tidak bawa masker nanti kita kasih masker,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post