Balikpapan, Borneoupdate.com – Program dialog warga terbukti cukup bermanfaat mendekatkan anggota DPRD terhadap warga di daerah pemilihan. Khususnya bagi wakil rakyat yang kembali maju di Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang. Hal ini dirasakan anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, yang bertemu warga di Jalan Soekarno Hatta RT 26 , Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (07/10).
Para warga yang hadir menyampaikan sejumlah persoalan. Mulai dari infrastruktur jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), drainase dan potensi banjir hingga soal pendidikan.
Warga RT 26 Muara Rapak, Jumiati meminta adanya perbaikan jalan di wilayahnya. Mengingat posisi jalan rusak dan turunan tajam. “Takutnya jatuh, jalannya rusak dan turunan posiainya di samping turunan Indomaret,” ungkapnya.
Menjawab permintaan warga, Oddang menyampaikan, untuk perbaikan jalan ini akan diusulkan pada SIPD tahun depan untuk program perbaikan jalan. “Kami catat, mudahan diperubahan tahun depan bisa terealisasi, karena untuk saat ini sudah dilakukan pembahasan anggaran,” ujarnya.
Sementara Dina warga RT 25 mempertanyakan perbaikan jalan berlubang di perbatasan RT 26, RT 50 dan RT 25. “Kasihan kemarin ada tukang galon jatuh dan terjungkal di jalan berlobang,” tuturnya.
Hal yang sama disampaikan Mahfud warga RT 26 yang mempertanyakan akses jalan menuju SDN 013 yang mangkrak dan rusak. “Padahal itu jalan terdekat, tidak dapat dipergunakan lagi karena rusak,” ucapnya.
Menjawab hal ini, Oddang mengatakan, jika perbaikan jalan gang biasanya ada SPGRM dari kelurahan. Tapi pihaknya siap melakukan peninjauan ke lokasi jika tidak ada perhatian dari kelurahan. “Nanti kita sama-sama lihat ke lokasi jalan berlubang, dan akses penghubung nanti kita cari solusinya seperti apa,” jawabnya.
Adapun Chairul Anam warga RT 26 mempertanyakan terkait Bina lingkungan (BL) untuk masuk ke SMP atau SMA Negeri. “Susah masuknya, padahal dekat dengan sekolah,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Oddang mengakui pendidikan merupakan permasalahan klasik tiap tahun yang dihadapi masyarakat. “Untuk aturan BL itu telah ada aturan yang disepakati oleh pihak Kelurahan dan Ketua RT. Kadang meskipun dekat dengan sekolahan, wilayah ini tidak termasuk di BL,” tambahnya. (MAN)




















Discussion about this post