Balikpapan, Borneoupdate.com – Salah satu tugas anggota dewan yakni menjadi penengah atas persoalan di masyarakat. Namun tentu semua pihak terkait harus bisa hadir untuk mendapatkan solusi bersama. Meskipun tidak semua pihak bisa mendapatkan kepuasan. Hal ini yang menjadi perhatian anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Fadlianoor.
Dirinya mengaku kecewa dengan absennya pihak pengembang Daun Village dalam rapat koordinasi bersama warga. Padahal pihak Pemerintah Kota Balikpapan dan warga Perumahan Griya Permata Asri berkesempatan hadir. Akibatnya upaya mencari solusi imbas proyek pengembang belum mencapai titik terang.
“Saya sebagai anggota dewan sifatnya memfasilitas. Karena kami perwakilan dari rakyat juga. Tapi semua pihak yang terlibat harus hadir. Agar cepat ada solusi yang bisa kita temukan,” ujarnya, Kamis (27/07).
Persoalan utamanya, lanjut Fadlianoor, terkait dampak kegiatan pematangan lahan oleh pengembang. Di mana pihak warga mengalami genangan air di sekitar pemukimannya. Untuk itu, DPRD meminta pemerintah melakukan penghentian sementara land clearing. Sampai ada kejelasan solusi dari pihak pengembang.
“Saya minta Satpol PP stop kegiatan pengembang itu. tidak boleh ada lagi kegiatan sementara selain kegiatan membuka jalur air. Kami minta pengembang menghargai hasil keputusan bersama ini,” tuturnya lagi.
Menurut Fadlianoor, absennya pihak pengembang Daun Village terkait adanya laporan warga ke Polda Kaltim. Dirinya menilai hal itu merupakan urusan yang terpisah. Sedangkan pertemuan ini merupakan upaya mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“informasi yang kami terima, pihak Daun Village tidak datang karena ada warga melapor ke Polda Kaltim. Itu beda urusan. Seharusnya mereka tetap hadir, tambahnya. (SAN)
















Discussion about this post