Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna ke-27 masa sidang III Tahun 2022, pada Kamis (24/11). Rapat ini mengagendakan pembahasan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono dan dihadiri anggota DPRD Balikpapan. Dari eksekutif dihadiri Pj Sekda Pemkot Balikpapan Muhaimin secara virtual di Ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan. Budiono menyampaikan poin penting yang dibahas pada rapat paripurna hari ini, yakni terkait penambahan anggaran pada APBD TA. 2023 diproyeksi sebesar Rp 3,7 triliun.
Dalam perhitungan tersebut menambah besaran APBD Kota Balikpapan Tahun 2023 semula yang diproyeksi mencapai Rp 2,7 triliun. Artinya terjadi penambahan sebesar Rp 874 Miliar. Penambahan anggaran tersebut berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal penyampaian rincian alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023.
Dan berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur nomor 900/11 dan selanjutnya tanggal 9 November perihal penyesuaian pajak daerah kabupaten kota.
“Artinya ada dua surat yang semula APBD Kita itu 2,7 triliun di KUA PPAS, dengan adanya surat itu ternyata kita mendapatkan dana tambahan yang kurang salur, bagi hasil, itu mencapai 874 miliar.Akhirnya APBD Tahun 2023 menjadi Rp 3,7 triliun,” ujarnya usai rapat paripurna.
Budiono menambahkan dengan adanya penambahan anggaran tentunya juga akan menambah jumlah paket pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 mendatang. Adapun, terkait dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada kesempatan tersebut. Sebagian besar fraksi menyoroti kebijakan pemerintah, kaitannya pada proyek multiyears dan program-program lainnya.
“Kalau fraksi-fraksi tadi menyoroti tentang proyek multiyears, tentang seragam sekolah. Ya, tidak apa-apa. Mudah-mudahan dengan APBD 2023 yang mana ini adalah tahun ketiga masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)-nya Pak Wali,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post