Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. Di mana kedua belah pihak memproyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) tahun ini sebesar Rp 4,1 triliun.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan kesepakatan ini sebagai kerangka acuan pembahasan rancangan APBDP tahun 2023. Penjabarannya akan melalui rapat kerja anggaran antara pihak DPRD dan satuan kerja terkait. Termasuk menyesuaikan prosentase penyerapan hingga akhir tahun anggaran.
“Kita sudah sepakati dalam sidang paripurna. Itu melewati pembahasan yang cukup panjang dari mitra kerja, TAPD dan juga Banggar. Jadi telah sepakat KUPA dan PPAS APBDP 2023 sebesar Rp 4,1 triliun,” ujarnya, Senin (04/09).
Untuk tindak lanjut, menurut Abdulloh, pihaknya akan mempertimbangkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pusat dan provinsi. Itu sudah menjadi kerangka acuan pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu masih ada pendapatan lain yang masuk bahan pertimbangan dalam penyusunan rancangan APBDP.
“Tapi prognosis (acuan) ini ada dasar aturan di perundang-undangan yang boleh dipergunakan. Mudah-mudahan semua itu tercapai karena implementasi dari APBD ini adalah pemenuhan kebutuhan rakyat Balikpapan,” tuturnya lagi.
Rencananya, tambah Abdulloh, pihaknya akan melaksanakan rapat penyelesaian APBD Perubahan bersama walikota dan jajarannya pada hari depan. Mengingat pertengahan September menjadi batas waktu pembahasan dari pemerintah pusat.
“Karena APBD ini murni juga sudah kesepakatan KUA PPAS. Tapi kami akan tetapkan sebab apa ini perubahan ini diberikan batasan waktu hingga minggu kedua bulan September ini. Dari RAPBD menjadi APBD,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post