Balikpapan, Borneoupdate.com – Dalam menghadapi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada 27 Nopember, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balikpapan diingatkan untuk bersikap netral. Hal ini sejalan dengan peraturan pemerintah pusat yang mengharuskan ASN bebas dari pengaruh politik dan tidak memihak kepada siapapun.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi al Qadri, menekankan pentingnya netralitas ASN di tengah maraknya dukungan terhadap calon yang berkompetisi. “Kami telah menerima edaran dari KPU agar mengingatkan seluruh ASN di Balikpapan untuk menjaga netralitas dalam proses politik ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (28/10).
Alwi mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN akan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Menurutnya, tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik, dan mereka dilarang terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan kampanye.
“ASN tidak boleh ikut sosialisasi atau mengarahkan dukungan. Sanksi sesuai regulasi yang berlaku bisa dikenakan, baik itu UU ASN maupun UU Kedisiplinan,” tuturnya lagi.
Lebih lanjut, Alwi menyebut bahwa kepala daerah setempat juga sudah sering mengingatkan pentingnya netralitas ASN. “Ada sanksi yang menanti bagi ASN yang terlibat politik praktis, baik sebagai tim sukses maupun simpatisan,” tegasnya.
Kesadaran masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan netralitas ASN. Dengan dukungan dan pemantauan dari warga, diharapkan ASN dapat menjalankan tugasnya tanpa terlibat dalam politik praktis.
Menurut Alwi, menghadapi pemilu yang semakin dekat, diharapkan semua pihak, termasuk ASN, dapat menjaga integritas dan netralitas demi kelancaran serta keadilan dalam proses demokrasi. Netralitas ASN bukan hanya sekedar aturan, tetapi merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa adanya kepentingan politik pribadi.
Alwi menambahkan soal aturan netralitas seorang ASN. Karena mereka menjadi sorotan di masyarakat terkait dukungan terhadap para calon yang berkompetisi. Apalagi di tengah gencarnya penggunaan media sosial seperti saat ini. Untuk itu dirinya meminta kepada ASN agar mewujudkan sikap netralitas.
“Dengan adanya penegasan ini, diharapkan ASN di Balikpapan dapat menjunjung tinggi prinsip netralitas dalam melaksanakan tugasnya di tahun politik yang penuh tantangan ini,” tambahnya. (Adv/SAN)
Discussion about this post