Balikpapan, Borneoupdate.com – Persoalan banjir di Balikpapan kembali menjadi sorotan, terutama terkait minimnya kontribusi sektor industri dalam penanganannya. DPRD Kota Balikpapan menilai bahwa perusahaan yang beroperasi di kota ini harus berperan aktif dalam membantu pemerintah mengatasi masalah yang terus berulang ini.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang, menegaskan bahwa banjir di kota minyak bukan hanya terjadi di daerah pinggiran tetapi juga di kawasan pusat kota. Seperti Damai MT Haryono, Tugu Adipura, dan Karang Anyar. Bahkan, kawasan industri di Kariangau yang berada di perbatasan Balikpapan Barat dan Utara pun tak luput dari genangan air saat hujan deras melanda.
“Melihat kondisi banjir di berbagai titik, kami menilai perusahaan yang beroperasi di kawasan industri harus berkontribusi lebih dalam penanganan masalah ini,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Balikpapan, Selasa (18/02).
Menurut Odang, keberadaan perusahaan dengan aktivitas operasionalnya, termasuk penggunaan alat berat dan kendaraan besar, memberikan dampak terhadap infrastruktur kota, seperti drainase dan ruas jalan. Namun, hingga saat ini, kontribusi dari sektor industri dalam upaya penanggulangan banjir masih minim.
“Kendaraan dan alat berat mereka sudah memakai fasilitas umum, tetapi ketika ada kerusakan, tetap saja pemerintah yang harus memperbaiki. Kami meminta agar perusahaan ikut merawat dan memperbaiki infrastruktur. Jangan semua dibebankan ke pemerintah, karena ini bisa menghemat anggaran daerah,” tegasnya.
Odang menyebut sekitar 40% titik banjir di Balikpapan belum dapat dikendalikan sepenuhnya. Meskipun pemerintah telah membuat berbagai perencanaan sebagai langkah antisipasi, kendala seperti pembebasan lahan masih menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, keterlibatan perusahaan dalam solusi banjir dinilai sangat penting agar masalah ini dapat diatasi lebih efektif.
“Pemerintah perlu menggandeng sektor industri dalam upaya mitigasi banjir. Tidak bisa hanya mengandalkan APBD, sementara mereka juga ikut menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah,” tuturnya lagi.
Untuk itu, DPRD Balikpapan berharap pemerintah kota dapat mengeluarkan regulasi yang mewajibkan perusahaan untuk ikut serta dalam perawatan infrastruktur sebagai bentuk tanggung jawab sosial mereka. Langkah ini tidak hanya meringankan beban APBD tapi juga memastikan Balikpapan sebagai penyangga IKN memiliki sistem drainase yang mampu mengurangi risiko banjir. (SAN)
Discussion about this post