Balikpapan, Borneupdate.com – Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Balikpapan masih terus mematangkan revisi Peraturan Daerah tentang ketertiban umum yang akan menjadi Perda protokol kesehatan Covid-19. Dimana dalam revisi tersebut, DPRD akan memasukkan unsur pencegahan dan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan sesuai aturan hukum yang berlaku di daerah.
Ketua Badan Legislasi DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan naskah akademik revisi perda ketertiban umum bersama perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Termasuk juga menjadikan peraturan walikota tentang Covid-19 sebagai salah satu poin penegakan protokol kesehatan di lapangan.
“Naskah akademik sudah clear sudah selesai. Tetapi perda itu kan produk hukum daerah yang masih perlu pembahasan bersama berbagai pihak terkait. Terutama tentang kondisi khusus di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPRD Balikpapan baru-baru ini.
Pihaknya lanjut Agung menjadikan klausul protokol kesehatan hanya sebagai tambahan dalam upaya penanganan bencana di Balikpapan. Mengingat ada tiga kategori bencana yang dihadapi pemerintah daerah yakni bencana alam, bencana non alam dan sosial yang digunakan saat penanganan wabah pandemi Covid-19.
“Nah inilah kondisi-kondisi ini yang kita masukkan. Jadi perda ini tidak spesifik menjelaskan tentang Covid-19. Tapi protokol kesehatan maupun protokol sosial ketika ada situasi-situasi itu,” jelasnya.
Adapun mengenai target pengesahan, menurut Agung, pihaknya berharap bisa terealisasi di awal tahun 2021. Karena keberadaan perda sebagai payung hukum dinilai cukup mendesak di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Diharapkan pasal protokol kesehatan ini bisa terus menekan laju rasio terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan. Dimana saat ini kota minyak masih berstatus zona orange dengan prosentase R-nought (Ro) di bawah 1 persen.
“Pastinya di awal tahun kita target. Karena kita memang dikejar dengan kondisi pandemi ini. Kalau kita mau kebut di akhir tahun ini dengan waktu masih mepet cukup sulit. Kita masih punya utang empat perda,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post