Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Sosial

BABAK BARU SIDRAP

Catatan Rizal Efffendi

Redaksi by Redaksi
28/07/2023
in Sosial
0
A A
0
BABAK BARU SIDRAP
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Sidrap itu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Lengkapnya, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan ibu kotanya Pangkajene Sidenreng. Wilayahnya yang dilindungi dengan Enrekang, Barru, Parepare, dan Pinrang dikenal dengan kincir anginnya yang menghasilkan tenaga listrik 75 megawatt.

Tapi nama Sidrap juga ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Meskipun wilayahnya hanya setingkat dusun atau kampung, yang letaknya di antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Kota Bontang. Mungkin juga nama itu diberikan oleh orang-orang Sidrap yang merantau ke sana. berani memang ada makanan khas Sidrap, nasu palekko .

Yang menarik, kampung Sidrap itu menjadi pusat sengketa batas wilayah di antara dua daerah tingkat dua tadi. Perselisihan itu berlangsung cukup lama. Sekitar 18 tahun, yakni sejak 2005. Bayangkan. Dan selalu memuncak jika menjelang Pemilu terutama pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pemantiknya tidak lain karena berkaitan dengan urusan hak pilih warganya.

Waktu Pilkada serentak 2020 termasuk pemilihan wali kota (Pilwali) Bontang dan pemilihan bupati (Pilbup) Kutim, sebagian besar warga Sidrap ikut mencoblos ke TPS Bontang bukan ke TPS di Kutim. Meski wilayahnya secara resmi berada di Kutim.

Sidrap memanas lagi pekan ini menyusul keputusan Pemerintah Kota Bontang menggandeng kuasa hukum Hamdan Zoelva melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) untuk memenangkan perebutan Kampung Sidrap.

Hamdan Zoelva atau lengkapnya Dr Hamdan Zoelva, SH, MH adalah ketua MK periode 2013-2015. Orang semua tahu dia tokoh hukum dan politik yang sudah malang melintang dengan profesinya. Karena itu gugatan yang dilakukan Pemkot Bontang tidak main-main. Apalagi APBD Pemkot Bontang menyisihkan anggaran Rp 3,7 miliar untuk menyukseskan aksi tersebut.

Menurut Kabag Hukum Pemkot Bontang Saifullah, utusan juga menyiapkan 165 dokumen untuk memperkuat data dalam memenangkan gugatan. Dokumen itu mereka serahkan kepada Hamdan Zoelva, yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukum.

Penunjukan Hamdan Zoelva ditandai dengan menembak surat kuasa dari Pemkot Bontang yang berlangsung di kediaman resmi Wali Kota Bontang Basri Rase, Minggu (9/7/2023) lalu. Basri Rase bersama Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan menyimpan surat kuasa tersebut lalu menyerahkannya kepada Hamdan Zoelva.

“Apapun hasilnya nanti, Pemkot Bontang siap menghargai keputusan hukum. Tapi kita percaya Pak Hamdan sudah berpengalaman. Kita minta doa dari masyarakat Sidrap, agar hasilnya sesuai harapan kita semua,” kata Basri bersemangat.

Hamdan sendiri menegaskan, mereka akan melakukan dua gugatan sekaligus. Satu ke MK terkait dengan gugatan judicial review terhadap legislasi tapal batas. Yang kedua ke MA terkait Permendagri yang menetapkan tapal batas Sidrap. “Kami yakin gugatan ini memberikan hasil yang terbaik bagi Bontang dan Sidrap,” jelasnya.

Dia memperkirakan keputusan hukum tentang Kampung Sidrap turun sebelum akhir tahun 2023, sehingga kepastian statusnya sudah jelas sebelum Pemilu serentak Februari 2024.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mendukung penuh gugatan tersebut. Maklum dia tinggal di Kampung Sidrap tapi memiliki KTP Bontang. “Kami merasakan sulitnya mendapat dukungan pembangunan seperti pembangunan jalan, kesehatan dan pendidikan dari Pemkot Bontang karena terbentur regulasi dari Pemkab Kutim,” jelas politisi Gerindra ini.

Dalam beberapa kali pertemuan di tingkat provinsi, hampir disepakati kalau Kampung Sidrap masuk wilayah Bontang. Pada bulan Oktober 2021 lalu, Gubernur Isran Noor pernah menyatakan bahwa Sidrap memang layak masuk wilayah Bontang. Pemprov Kaltim juga sudah bersurat ke Mendagri. “Jadi tidak ada alasan lagi bagi Kutim untuk memblokir proses transfer status wilayah,” jelasnya.

Menurut Gubernur, secara geografis Kampung Sidrap lebih dekat dengan kota Bontang. Karena itu wajar jika masuk ke wilayah tersebut. “Kasihan masyarakat kalau mengurus administrasi harus pergi jauh ke Kutim,” ujar mantan bupati Kutim tersebut.

KUTIM NGOTOT LAGI

Pemkab Kutim yang tadinya hampir menerima kesepakatan itu, belakangan berubah lagi. Terutama karena reaksi yang keras dari tokoh dan masyarakatnya. “Kita yang memperjuangkan Sidrap lepas dari Taman Nasional Kutai (TNK), jadi Bontang seenaknya tidak bisa merebut wilayah tersebut. Kalau pertimbangannya faktor kedekatan, sekalian aja ambil Kecamatan Teluk Pandan,” sindir warga Kutim, Irwan.

Ketua DPRD Kutim Joni juga menegaskan, secara hukum kampung Sidrap merupakan bagian wilayah Kutim. Itu sesuai dengan Permendagri No 25 Tahun 2005 tentang Penetapan Batas Wilayah antara Kota Bontang dengan Kutim dan Kutai Kartanegara (Kukar).

“Karena itu kami tetap mempertahankan Kampung Sidrap, yang telah disepakati bersama dan dikuatkan oleh Permendagri tadi, kecuali ada keputusan lain,” jelasnya.

Dalam Permedagri itu ditegaskan, Kampung Sidrap seluas 164 hektare masuk wilayah Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutim.

Pada awalnya sesuai data Disdukcapil Kutim, hanya ada 4 RT di wilayah Sidrap. Karena itu statusnya disebut dusun. Namun belakangan wilayah tersebut dimekarkan menjadi 7 RT. dan berubah menjadi Kampung Sidrap.

Uniknya, sejumlah warga Sidrap memegang KTP Bontang. Sesuai data 2010, diketahui sudah ada 2.000 jiwa warga Sidrap yang mencatatkan diri sebagai warga Bontang dan melakukan perekaman E-KTP Bontang. Angka ini sudah pasti bertambah dan diperkirakan jumlahnya lebih dari 3.000 orang.

Sekkab Kutim Trisno menyatakan mustahil Kampung Sidrap bisa masuk ke wilayah Bontang. “Kita merasa tidak ada permasalahan batas antara Kutim dan Bontang. Yang ada masalah ekonomi dan politik,” tegasnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, undang-undang tidak akan menghapus wilayah Sidrap ke Pemkot Bontang. Dia berpatokan dengan Permendagri No 25 Tahun 2005 tentang pembelian batas wilayah Bontang, Kutim, dan Kukar. “Warga Sidrap harus menyadari kalau wilayahnya ada di Kutim. Kita juga siap membangun Sidrap,” tegasnya.

Menyaksikan “perang” perebutan wilayah Sidrap, saya jadi gudang perseteruan Pemkot Balikpapan dengan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dalam perebutan wilayah Kelurahan Mentawir. Untunglah gugatan itu berakhir damai, meski sempat ada gugatan juga dari PPU ke MA.

Seorang teman kirim pantun kepada saya. “Dari Sidrap sampai Mentawir. Jangan lupa beli sirap dan kecipir. Kalau Bontang dan Kutim tak saling cibir. Urusan Sidrap insya Allah manis berakhir.” (*)

Related Posts

Rayakan Kemerdekaan, KPI Bagikan 80 Bantuan

Rayakan Kemerdekaan, KPI Bagikan 80 Bantuan

30/08/2025
LBP Enterprises Mantapkan Posisi sebagai Hybrid Company dengan Strategi Global Bersama Bahtera Hijrah Holding

LBP Enterprises Mantapkan Posisi sebagai Hybrid Company dengan Strategi Global Bersama Bahtera Hijrah Holding

29/08/2025
Balai Yasa Manggarai Jadi Pilar Strategis KAI dalam Perawatan dan Inovasi Sarana untuk Peningkatan Layanan

Balai Yasa Manggarai Jadi Pilar Strategis KAI dalam Perawatan dan Inovasi Sarana untuk Peningkatan Layanan

29/08/2025
Franchise: Jalan Anak Muda Jadi Pengusaha dengan Modal Kekinian

Franchise: Jalan Anak Muda Jadi Pengusaha dengan Modal Kekinian

29/08/2025
Next Post
MASYARAKAT MANFAATKAN 1,45 JUTA TON FABA PLN

MASYARAKAT MANFAATKAN 1,45 JUTA TON FABA PLN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Rayakan Kemerdekaan, KPI Bagikan 80 Bantuan

Rayakan Kemerdekaan, KPI Bagikan 80 Bantuan

30/08/2025
LBP Enterprises Mantapkan Posisi sebagai Hybrid Company dengan Strategi Global Bersama Bahtera Hijrah Holding

LBP Enterprises Mantapkan Posisi sebagai Hybrid Company dengan Strategi Global Bersama Bahtera Hijrah Holding

29/08/2025
Balai Yasa Manggarai Jadi Pilar Strategis KAI dalam Perawatan dan Inovasi Sarana untuk Peningkatan Layanan

Balai Yasa Manggarai Jadi Pilar Strategis KAI dalam Perawatan dan Inovasi Sarana untuk Peningkatan Layanan

29/08/2025
Franchise: Jalan Anak Muda Jadi Pengusaha dengan Modal Kekinian

Franchise: Jalan Anak Muda Jadi Pengusaha dengan Modal Kekinian

29/08/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Rayakan Kemerdekaan, KPI Bagikan 80 Bantuan

Rayakan Kemerdekaan, KPI Bagikan 80 Bantuan

30/08/2025
LBP Enterprises Mantapkan Posisi sebagai Hybrid Company dengan Strategi Global Bersama Bahtera Hijrah Holding

LBP Enterprises Mantapkan Posisi sebagai Hybrid Company dengan Strategi Global Bersama Bahtera Hijrah Holding

29/08/2025
Balai Yasa Manggarai Jadi Pilar Strategis KAI dalam Perawatan dan Inovasi Sarana untuk Peningkatan Layanan

Balai Yasa Manggarai Jadi Pilar Strategis KAI dalam Perawatan dan Inovasi Sarana untuk Peningkatan Layanan

29/08/2025
Franchise: Jalan Anak Muda Jadi Pengusaha dengan Modal Kekinian

Franchise: Jalan Anak Muda Jadi Pengusaha dengan Modal Kekinian

29/08/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

WP PBB Dapat Stimulus 90%
Balikpapan

WP PBB Dapat Stimulus 90%

20/08/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu