Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan berkomitmen dalam mengawal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Para wakil rakyat memastikan pengawasan pajak tidak akan tebang pilih. Petugas akan menyisir seluruh potensi pendapatan, mulai dari usaha menengah hingga korporasi berskala besar.
Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Wali Kota Balikpapan dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pemerintah kota menginginkan pemerataan beban pajak yang adil bagi seluruh pelaku ekonomi. Fokus pengawasan kini bergeser dari sekadar restoran kecil menuju sektor industri dan perusahaan besar.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, menyuarakan pentingnya nyali dalam menagih kewajiban perusahaan. Ia tidak ingin petugas hanya berani menindak pedagang atau pengusaha kecil. Ia menuntut aksi nyata yang menyentuh kantong-kantong pendapatan dari sektor korporasi di kota minyak.
“Jangan hanya yang kecil-kecil saja, seperti restoran kecil. Harus yang bermuara ke perusahaan-perusahaan besar. Itu baru namanya pajak yang adil dan merata,” ujarnya, Jumat (06/03).
Jafar menilai potensi pajak dari perusahaan besar masih sangat luas. Sektor perhotelan, pergudangan, hingga jasa industri memiliki kontribusi vital bagi pembangunan kota. Pihaknya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih jeli melihat celah kebocoran pajak di sektor ini.
Anggota legislatif ini juga menekankan perusahaan besar memiliki tanggung jawab moral yang lebih tinggi. Mereka menggunakan infrastruktur kota dalam menjalankan roda bisnisnya setiap hari. Oleh karena itu, kontribusi mereka melalui pajak harus sebanding dengan keuntungan yang mereka peroleh.
“Kita akan panggil sejumlah manajemen perusahaan dalam waktu dekat. Komisi II ingin mendengar langsung kondisi dan transparansi laporan keuangan mereka. Jadi jelas ada komunikasi dan sinkronisasi data mereka dan catatan administrasi pemerintah,” jelasnya.
Menurut Jafar aksi pengawasan ini sekaligus menjadi jawaban atas keluhan masyarakat mengenai ketidakadilan pajak. Warga sering merasa hanya usaha kecil yang menjadi sasaran empuk penertiban. Otomatis dengan menyasar perusahaan besar, DPRD membuktikan bahwa hukum pajak berlaku setara bagi semua pihak.
Optimalisasi PAD ini menjadi modal utama pemerintah untuk membangun fasilitas publik. Dana pajak tersebut nantinya akan membiayai perbaikan jalan, drainase, hingga layanan kesehatan masyarakat. DPRD berharap seluruh pelaku usaha besar menunjukkan sikap kooperatif dalam mendukung visi pembangunan Kota Balikpapan ke depan. (man)

















Discussion about this post