Balikpapan, Borneoupdate.com – Proses pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Balikpapan kini terhambat. Pasalnya perhelatan seperti Pemilihan Umum dan Pilkada cukup berpengaruh pada proses telaahan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal lainnya juga berkaitan dengan pergantian anggota DPRD di periode 2024-2029. Di mana wakil rakyat yang baru tentu memerlukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsinya.
Ketua Bapemperda, Andi Arief Agung, menyatakan bahwa pihaknya terus menunggu hasil telaahan dari Pemprov Kaltim terkait sejumlah Raperda. Telaahan tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan produk hukum di daerah. Untuk itu, Bapemperda telah meminta bantuan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan untuk menanyakan status Raperda yang masuk ke pihak Pemprov Kaltim.
“Raperda sebagian ada yang sudah selesai dalam pembicaraan tingkat pertama. Namun, proses selanjutnya ada di tingkat provinsi. Kami berharap Bagian Hukum pemerintah kota dapat membantu berkomunikasi dengan pemerintah provinsi mengenai hal ini,” ujarnya, Senin (04/11).
Lebih lanjut, Andi Arief mengungkapkan proses pembahasan Raperda memiliki keterkaitan dengan aturan yang lebih tinggi. Maka setiap daerah berupa kabupaten kota harus meminta telaahan produk hukum kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.
“Jadi kita tinggal follow up tindak lanjut dari Bagian Hukum Pemprov Kaltim mengenai Raperda yang disampaikan. Itu nanti yang menentukan kelanjutan pembahasan di tingkat legislasi daerah. Jadi kita hanya menunggu hasil koordinasi dari pemerintah provinsi,” tuturnya lagi.
Andi Arief juga menyebut hasil telaahan dari Pemprov Kaltim nantinya akan memuat catatan saran perbaikan atau penyempurnaan terhadap Raperda. Hal ini penting agar substansi materi Raperda dapat menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Proses ini bisa saja terhambat di provinsi. Maka perlu ada inisiatif dari pihak Bapemperda berupaya mengejar target prolegda tahun ini. Meski cukup sulit untuk menyelesaikan semuanya di sisa waktu tahun 2024,” tambah politisi dari Partai Golkar Balikpapan tersebut. (Adv/SAN)
Discussion about this post