PPU, Borneoupdate.com – Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kinerja lembaga legislatif, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tetap menargetkan produk peraturan daerah dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2021 bisa tercapai. Saat ini ada delapan rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD Kabupaten PPU atau lebih dikenal dengan raperda inisiatif.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten PPU, Sudirman menjelaskan secara umum target tahun ini sebanyak 20 perda berdasarkan hasil pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Dari jumlah tersebut 8 diantaranya merupakan inisiatif dari pihak lembaga legislatif sementara sisanya merupakan pengajuan dari pihak eksekutif.
“Target kalau tidak salah sekitar 20 buah. Mungkin nanti bisa dikonfirmasi ke kabag persidangan tentang perda inisiatif dan dari daerah. Intinya kami cukup optimistis pencapaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) akan sesuai target,” ujarnya kepada wartawan di DPRD PPU, Senin (05/04).
Menurut Sudirman secara umum proses pembahasan seluruh rancangan perda yang ditargetkan bisa tepat waktu. Karena saat ini hanya tinggal menunggu penjadwalan persidangan dari sekretariat DPRD PPU. Namun hal itu juga akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah yang masih dalam kondisi penanganan pandemi Covid-19.
“Kita masih melihat kekuatan anggaran. Sementara ini yang sudah ada anggarannya ada empat. Mungkin itu yang akan kita bahas terlebih dahulu. Sambil menunggu di anggaran perubahan ada tambahan anggaran,” tuturnya.
Sudirman berharap pembahasan rancangan perda yang menjadi target tahun ini mampu berjalan sesuai jadwal dan tidak menjadi tanggungan “utang” di tahun depan. Mengingat di tahun ini pemerintah setempat juga terus berupaya menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19 lewat protokol kesehatan dan vaksin. Termasuk upaya membuka kembali sekolah tatap muka yang sudah terhenti dalam setahun terakhir.
“Kita mau seluruh Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2021 bisa terlaksana. Makanya jadwal itu padat sekali. insyaAllah akhir tahun ini kita coba selesaikan mudah-mudahan seperti itu,” tutupnya. (FAD/ ADV)
Discussion about this post