Samarinda, Borneoupdate.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur menegaskan komitmen untuk memperkuat kualitas layanan publik. Salah satunya dengan mendorong seluruh operator mengoptimalkan penggunaan aplikasi SAKTI GEMAS sebagai pusat pengelolaan pengaduan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Kepala Subbidang Analisis Pengembangan Pendapatan dan Pelayanan Bapenda Kaltim, Ebet Rama Nugraha, pada Pelatihan Entri Data LAPOR WAL dan Monitoring Evaluasi Pengaduan yang digelar Kamis (23/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Ebet menekankan aplikasi SAKTI GEMAS memiliki peran strategis sebagai instrumen percepatan respon pemerintah terhadap laporan masyarakat. Ia menyebut layanan publik hanya dapat dinilai berkualitas jika pemerintah mampu menyediakan mekanisme pengaduan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami meminta seluruh operator benar-benar mengoptimalkan SAKTI GEMAS. Aplikasi ini menjadi pintu utama agar laporan masyarakat dapat kami tindak lanjuti secara tepat waktu dan terukur,” ujarnya.
Menurut Ebet, pengaduan masyarakat bukan hanya data administrasi, tetapi bahan evaluasi yang menentukan arah perbaikan pelayanan. Karena itu, operator wajib memahami alur entri data LAPOR WAL dan memastikan tidak ada laporan yang tertunda atau terabaikan.
“Setiap pengaduan menggambarkan ekspektasi masyarakat. Jika kita tidak responsif, kita kehilangan kepercayaan publik. Operator harus memastikan setiap laporan tercatat, diverifikasi, dan diteruskan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Pelatihan ini juga mengulas bagaimana aplikasi SAKTI GEMAS mampu meningkatkan transparansi internal, karena semua proses pengaduan terekam secara digital. Ebet menyebut mekanisme ini membantu Bapenda menjalankan monitoring dan evaluasi yang lebih komprehensif.
“Digitalisasi ini memudahkan kami memonitor kinerja, menilai kecepatan respons, serta melihat unit mana yang perlu memperbaiki tata kelola layanannya,” tambahnya.
Selain itu, Bapenda Kaltim mengingatkan peningkatan kompetensi operator menjadi kunci agar sistem berjalan optimal. Ebet meminta peserta pelatihan menguasai fitur aplikasi dan memahami standar pelayanan publik yang berlaku.
“Kami ingin operator menjadi garda terdepan layanan digital. Ketika aplikasi dikelola dengan benar, masyarakat merasakan perubahan nyata dalam pelayanan,” ucapnya.
Melalui pelatihan ini, Bapenda Kaltim berharap seluruh unit kerja mampu mengintegrasikan teknologi dengan budaya pelayanan yang lebih terbuka dan responsif. Ebet mengharapkan komitmen bersama menjadi fondasi untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (ANE/ADV/Diskominfo)
















Discussion about this post