SAMARINDA – borneoupdate.com, Komitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah ditegaskan Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Hamas), usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Hamas menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Pemprov Kaltim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih WTP. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel dan transparan. Semoga capaian ini memberi semangat untuk terus mempercepat pembangunan dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, pencapaian WTP tidak diraih dengan mudah karena laporan keuangan harus memenuhi empat indikator utama: sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas pengendalian internal.
Hamas juga menekankan bahwa laporan keuangan dari BPK bukan sekadar bahan evaluasi, melainkan panduan strategis untuk memperbaiki sistem. “Laporan ini adalah panduan strategis untuk memperbaiki dan memperkuat sistem tata kelola keuangan kita. DPRD akan terus memantau dan memastikan semua rekomendasi dijalankan,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK. “Pejabat yang lalai menindaklanjuti dalam 60 hari bisa dikenai sanksi administratif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Nomor 23 Tahun 2014,” ujarnya.
Tak lupa, Hamas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk BPK RI dan jajaran Pemprov Kaltim, atas kerja sama menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap, keberhasilan ini membangun kepercayaan publik dan menjadikan Kaltim sebagai contoh praktik keuangan daerah yang profesional.
(adv-dprd kaltim/sd)
Discussion about this post