Senin, 22 Desember 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Kaltim

BK DPRD Kaltim Putuskan Tidak Ada Pelanggaran Etika oleh Dua Anggota Komisi IV

Redaksi BO by Redaksi BO
07/08/2025
in Kaltim
0
A A
0
BK DPRD Kaltim Putuskan Tidak Ada Pelanggaran Etika oleh Dua Anggota Komisi IV
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – borneoupdate.com, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa tidak terdapat pelanggaran etika dalam insiden yang melibatkan dua anggota Komisi IV DPRD Kaltim, yakni Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi. Insiden tersebut terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama RS Haji Darjad pada akhir April 2025.

Putusan ini dikeluarkan setelah BK melakukan pemeriksaan dan kajian mendalam terhadap laporan dari DPD Ikadin Kaltim serta Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim. BK menyimpulkan bahwa tindakan kedua anggota dewan masih berada dalam koridor kewenangan sesuai tata tertib DPRD dan Undang-Undang tentang Advokat.

“Alhamdulillah keputusan BK sudah keluar. Kami apresiasi karena BK telah menjalankan proses yang fair dan transparan,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, beberapa waktu lalu.

Andi Satya menyatakan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan profesi advokat saat dirinya meminta kuasa hukum RS Haji Darjad untuk keluar dari forum RDP. Menurutnya, langkah itu diambil guna menjaga fokus rapat pada substansi pembahasan dan tanggung jawab dari pihak manajemen rumah sakit.

“Insyaallah semangat kami untuk menyuarakan kepentingan masyarakat tidak akan berkurang,” lanjutnya.

Meski mendapatkan laporan atas tindakannya, Andi Satya memilih tidak mengambil langkah hukum balasan. Ia lebih mengedepankan penyelesaian secara damai agar tidak memperpanjang polemik.

“Kita semua harus bisa hidup berdampingan. Tidak perlu ada tuntut-menuntut balik. Yang penting, semua pihak menghormati keputusan BK,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. Ia menyebut keputusan BK menjadi jawaban yang cukup atas polemik yang berkembang, dan berharap semua pihak menerima hasilnya secara bijak.

“Kami berharap semua pihak menghargai dan menghormati keputusan BK. Ini negara hukum. Kami sudah mengikuti semua prosedur. Setelah keputusan keluar kami anggap polemik ini selesai,” kata Darlis.

Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan RDP adalah untuk mendapatkan klarifikasi dari pengelola rumah sakit sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Menurutnya, hal itu merupakan prosedur kelembagaan, bukan bentuk pelecehan terhadap profesi tertentu.

“Ketika kami mengundang suatu pihak ke rapat tentu kami ingin penjelasan langsung dari pihak utama yang bertanggung jawab. Itu bukan bentuk pelecehan terhadap profesi, tapi tata cara kerja kelembagaan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa seluruh proses penilaian dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan internal dewan. Ia menegaskan bahwa tindakan meminta kuasa hukum keluar dari ruang rapat tidak termasuk pelampauan kewenangan.

“Permintaan kepada kuasa hukum RS untuk meninggalkan ruang RDP saat itu tidak melampaui kewenangan. Forum tersebut memang ditujukan untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak manajemen rumah sakit, bukan dari kuasa hukumnya,” terang Subandi.

Ia juga menyebut bahwa seluruh proses tersebut tidak memerlukan sidang etik lanjutan dan keputusan yang diambil bersifat final.

“Keputusan ini final secara kelembagaan. Ini soal menjaga marwah lembaga dan membangun relasi profesional yang sehat,” pungkasnya.(adv-dprdkaltim/sd)

Related Posts

Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

Audit Pajak PT PMA di Era Pengawasan Berbasis Data

21/12/2025
Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

21/12/2025
Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Jelang Nataru

Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Jelang Nataru

21/12/2025
Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

21/12/2025
Next Post
DAOP 6 Yogyakarta Catat Pertumbuhan 5% pada Penumpang KA Jarak Jauh di Periode Juli 2025

DAOP 6 Yogyakarta Catat Pertumbuhan 5% pada Penumpang KA Jarak Jauh di Periode Juli 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

Audit Pajak PT PMA di Era Pengawasan Berbasis Data

21/12/2025
Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

21/12/2025
Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Jelang Nataru

Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Jelang Nataru

21/12/2025
Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

21/12/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

Audit Pajak PT PMA di Era Pengawasan Berbasis Data

21/12/2025
Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

21/12/2025
Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Jelang Nataru

Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Jelang Nataru

21/12/2025
Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

21/12/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR
Balikpapan

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR

05/09/2022
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu