Balikpapan , Borneoupdate.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan sosialisasi mengenai izin perkawinan dan perceraian pada Kamis (8/8/2024) di Gran Senyiur Hotel, Balikpapan. Acara ini dihadiri oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari seluruh wilayah Kalimantan Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur dan aturan yang berlaku terkait izin perkawinan dan perceraian.
Tarwo, Analis SDM BKD Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsisten BKD dalam menangani kasus perceraian di kalangan PNS. “Sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi permohonan izin perceraian dan memberikan penjelasan mengenai proses yang harus dilalui sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Tarwo.
Tarwo mengungkapkan bahwa seringkali PNS yang mengajukan izin perceraian masih berada dalam usia pernikahan muda, di bawah 25 tahun, dengan masa pernikahan sekitar 4-5 tahun. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih mendalam untuk mengatasi masalah ini.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, BKD Kalimantan Timur mengupayakan mediasi sebelum permohonan izin perceraian diproses. “Kami melakukan treatment pendekatan antara kedua belah pihak yang mengajukan izin perceraian. Alasan perceraian bukanlah aib, tetapi kami percaya bahwa dengan mediasi, seringkali dapat ditemukan solusi yang lebih baik,” kata Tarwo.
Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi angka perceraian di kalangan PNS dan membantu mereka menemukan jalan tengah sebelum memutuskan untuk bercerai. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran PNS tentang pentingnya memahami proses izin perkawinan dan perceraian, serta menyadari tanggung jawab mereka sebagai panutan masyarakat. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, PNS dapat lebih terbuka dan sadar mengenai dampak perceraian. Sebagai panutan masyarakat, kami ingin mereka dapat memberikan contoh yang baik,” pungkas Tarwo.
Dengan adanya acara ini, BKD Kalimantan Timur berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mengelola dan mengurangi kasus perceraian di kalangan PNS serta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya mediasi dalam penyelesaian masalah rumah tangga.
Tentu, berikut adalah beberapa alternatif judul yang berbeda dan lebih panjang. (San)
Discussion about this post