Samarinda, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Samarinda menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Jangka Panjang (RPJP) daerah 20 tahun ke depan. Kegiatan ini mempertemukan semua pihak terkait dalam membahas kebijakan pembangunan. Agar pelaksanaannya terarah sesuai peraturan yang berlaku.
Walikota Samarinda, Andi Harun mempersilahkan semua peserta yang hadir untuk berdiskusi menentukan program di masa mendatang. Tentunya tetap mengacu pada RPJP nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim. Hasil dari diskusi akan menjadi pedoman kebijakan dalam setiap kegiatan anggaran di kota tepian.
“RPJP daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan. Ini sesuai petunjuk dari pusat yang mempersiapkan pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun ke depan,” ujarnya, Kamis (18/04).
Menurut Andi Harun fungsi dari Musrembang salah satunya untuk menyamakan persepsi seluruh stakeholder. Termasuk menyesuaikan visi misi pembangunan Kota Samarinda dengan rencana Pemerintah Provinsi Kaltim. Karena keselarasan itu akan mempermudah sinergi program dan pembiayaan di lapangan.
“Mari jadikan forum ini sebagai media pembentukan komitmen seluruh stakeholder. Agar RPJP kita terwujud dalam periode 2025 – 2045 yang selaras dengan RPJP Kaltim,” tuturnya lagi.
Andi Harun menambahkan pihaknya tetap melibatkan wakil rakyat dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan. Apalagi masyarakat banyak menyalurkan aspirasinya melalui kegiatan anggota DPRD. Sehingga kebijakan anggaran tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Ayo kita samakan tekad menjadikan kota Samarinda yang maju dari berbagai macam sektor. Terutama di bidang ekonomi yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang hadir di Kaltim,” tambahnya. (SAN/Adv)
Discussion about this post