PPU, Borneoupdate.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan besar untuk menerjemahkan dokumen perencanaan pembangunan secara konkret. Bupati PPU, Mudyat Noor, menekankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) harus menjadi alat kerja utama dalam mengeksekusi visi pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini dokumen strategis yang akan menentukan wajah PPU lima tahun ke depan. Maka jika dirancang dengan kebijakan yang kuat dan konsisten dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya, Kamis (08/05).
Untuk itu, Mudyat mendorong seluruh OPD untuk menggunakan RPJMD dan Renstra sebagai panduan menyusun rencana kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar dokumen perencanaan tidak terhenti di atas kertas. Melainkan harus berbentuk program-program yang menyentuh kebutuhan publik.
“Kita harus memastikan setiap misi dan tujuan yang tercantum dalam RPJMD benar-benar diterjemahkan menjadi program prioritas yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jika kita serius menjalankan amanah ini maka yang kita bangun hari ini adalah fondasi untuk generasi mendatang,” jelasnya.
Menurut Mudyat, visi pembangunan PPU untuk periode 2025–2029 yakni “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing sebagai Gerbang IKN”. Hal ini menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan daerah. Apalagi PPU memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang IKN. Maka daerah ini harus melakukan lompatan pembangunan sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
“Sebagai daerah penyangga utama IKN, PPU harus mampu menunjukkan keunggulan dalam berbagai aspek. Mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, sumber daya manusia hingga tata kelola pemerintahan,” tuturnya lagi.
Mudyat juga meminta OPD untuk menyusun indikator keberhasilan secara terukur agar pelaksanaan program dapat dievaluasi secara objektif. Ia menekankan pentingnya integrasi dan sinergi antar unit kerja. Termasuk memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Kita tidak bisa bekerja secara parsial. Seluruh OPD harus bergerak serentak dan saling mendukung. Perencanaan yang baik tanpa pelaksanaan yang selaras hanya akan melahirkan ketimpangan pembangunan,” tambahnya. (*/ANA/DiskominfoPPU)
Discussion about this post