Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendukung penuh kebijakan bantuan sosial beras dari pusat. Di mana daerah ini mendapatkan jatah sebanyak 192.460 kilogram beras untuk 19.246 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap kepala keluarga mendapatkan jatah 10 kilogram beras setiap bulannya.
Untuk itu, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah menginstruksikan kepada ketua RT melakukan verifikasi ulang data penerima. Agar warga yang berhak mendapatkan haknya sesuai program yang dimulai oleh Presiden RI Joko Widodo pada September 2023 lalu.
“Ketua RT tolong dicek kembali data, kalau ada yang sudah tidak berkesesuaian lagi agar diperbaiki. Jangan sampai ada warga yang berhak tetapi tidak terdaftar,” sebutnya, Senin (2/10/2023).
Edi berharap, bantuan beras ini dapat meringankan beban warga pra sejahtera. Untuk itu ia meminta seluruh Ketua RT untuk mengecek kembali data warganya dan segera memperbaiki data-data yang tidak berkesesuaian. Termasuk memastikan nama masyarakat masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT terlebih dahulu. Dirinya tidak menginginkan penerima bantuan justru tidak tepat sasaran.
“Jangan sampai orang yang tidak berhak atau tak terdata malah dapat. Di sini jelas peran para ketua RT akan dikoordinir oleh lurah/kades bisa teliti. Jangan sampai ada yang tertinggal,” tuturnya lagi.
Untuk diketahui, penyaluran Cadangan Bahan Pangan (CBP) sesuai amanat pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras kepada 21.353.000 KPM di Indonesia. Di Kabupaten Kukar setiap bulannya ada 192.460 kilogram beras akan disalurkan kepada 19.246 KPM di Kukar. Total ada 577.380 kilogram beras disalurkan selama tiga bulan. (*/Adv)
Discussion about this post