Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Praktek rentenir terbukti berdampak merugikan masyarakat. Karena bunga pinjaman yang ditetapkan mencekik leher dan membuat warga bangkrut. Maka Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggulirkan program kredit kukar idaman untuk petani dan nelayan. Hal itu sebagai upaya melindungi warga dari kesulitan ekonomi.
Bupati Kukar, Edi Damansyah secara tegas meminta kepada seluruh masyarakat agar menghentikan meminjam uang ke rentenir dan manfaatkan Kredit Kukar Idaman dengan bunga nol persen. Hal tersebut dikatakannya saat melaunching Kredit Kukar Idaman bagi petani, nelayan dan pembudidaya ikan, Senin (16/10/2023) di halaman kantor Bupati Kukar.
Edi mengatakan, program ini dilaksanakan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama OJK Provinsi Kalimantan Timur, TPAKD Kabupaten Kutai Kartanegara dan Bankaltimtara. Program Ini merupakan lanjutan dari pemberian Kredit Kukar Idaman bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2021.
“Jadi kredit ini menjamin semua kelompok tani dan boleh diakses untuk meminjam untuk permodalan dengan bunga nol persen, plafon Rp 50 juta dan sesuai dengan analisis di lapangan oleh pihak bankaltimtara,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Kutai Kartanegara memiliki hamparan lahan pertanian yang sangat luas, dengan kontribusi sebesar 42 persen dari total produksi Gabah Kering Giling di Provinsi Kalimantan Timur. Selanjutnya lebih dari 80 persen produksi kelautan dan perikanan Kalimantan Timur berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kredit Kukar Idaman ini pun, lanjut Edi, bertujuan memberikan penguatan dalam akses permodalan yang selama ini menjadi salah satu kendala di lapangan sehingga mereka sering tersandung permasalahan dengan rentenir.
“Saya menyerukan agar masyarakat hentikan meminjam uang ke rentenir, manfaatkan kredit Kukar Idaman melalui bankaltimtara dengan persyaratan mudah dan bunga nol persen,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kredit Kukar Kukar Idaman ini dapat diakses oleh masyarakat dengan beberapa ketentuan. Pertama, merupakan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan termasuk juga Kelompok Tani Hutan melalui kegiatan Perhutanan Sosial. Kedua, Bunga 0 persen dengan Plafond kredit maksimal sampai dengan Rp. 50.000.000,- atau sesuai hasil analisis di lapangan oleh Bankaltimtara
Ketiga, Jangka waktu kredit maksimal sampai dengan 36 Bulan. Ke-empat, pembayaran angsuran pokok kredit dapat dilakukan dengan pola setiap panen/setiap produksi secara periodik sesuai dengan batas waktu akhir pengembalian.
Skema perkreditan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses kredit melalui bankaltimtara, dengan persyaratan yang sangat minim. Alokasi kredit ini dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan mengalokasikanPenyertaan Modal kepada Bankaltimtara, untuk dapat berkontribusi bagi pengembangan perekonomian daerah di sektor riil.
“Kredit Kukar Idaman ini sudah dianalisis dan sangat mudah diakses bagi para petani, nelayan dan pembudidaya ikan dengan hanya mengembalikan pokoknya saja, untuk itu silahkan manfaatkan program Kredit Kukar Idaman,” tandas Edi Damansyah. (*/Adv)
Discussion about this post