Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Pemekaran Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kukar, menuntut percepatan perubahan administrasi kependudukan. Hal ini menjadi perhatian dari pihak pemerintah yang terbentuk sejak Februari 2023 lalu. Salah satunya dengan memberikan pelayanan perubahan status domisili. Khususnya dari warga Kecamatan Samboja ke Kecamatan Samboja Barat
Camat Samboja Barat, Burhanuddin mengatakan pihaknya terus menggencarkan proses perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Yakni dengan meluncurkan inovasi berbasis aplikasi Geprek Sambar atau Gerakan Percepatan Perekaman Kependudukan Samboja Barat dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sebagai informasi, perekaman jemput bola e-KTP dan IKD ini merupakan upaya pelayanan inovasi terintegrasi. Hal ini juga berkaitan sinergitas kerjasama dalam inovasi Geprek Sambar yang merupakan gerakan sadar administrasi kependudukan.
Menurut Burhanuddin, inovasi tersebut bagian dari transisi perpindahan status warga wilayah administrasi Kecamatan Samboja Barat. “Ini langkah pertama kami untuk melayani masyarakat karena perubahan status dari Kecamatan Samboja ke Kecamatan Samboja Barat,” ungkap Burhanuddin, Sabtu (14/10/2023).
Pemerintah kecamatan, tambah Burhanuddin, juga terus mendorong perekaman e-KTP bagi masyarakat Kecamatan Samboja Barat. Salah satu upaya yang dilakukan ialah melakukan sosialisasi terhadap pentingnya e-KTP sebagai dokumen kependudukan warga. Meski masih berusia tujuh bulan, proses transisi ini disebut berjalan dengan baik. Pihak kecamatan pun akan terus mendorong program ini di 10 desa dan kelurahan.
“Kita harus langsung turun ke warga. Dan Alhamdulillah blanko KTP elektronik sudah mulai kami distribusikan, tahap pertama ada tiga ribu untuk Kelurahan Salok Api Darat dan Karya Merdeka. Juga Kelurahan Margomulyo dan Sungai Merdeka,” tutupnya. (*/Adv)
Discussion about this post