Balikpapan, Borneoupdate.com – Kondisi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan membuat pemerintah kembali melakukan sejumlah pembatasan. Hal itu dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan dengan mengeluarkan tiga surat edaran untuk memperketat protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat serta membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Dandim 0905 Balikpapan sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa mengatakan surat edaran pertama ditujukan kepada kepala KUA, pimpinan rumah ibadah dan masyarakat kota Balikpapan tentang penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan akad/pemberkatan dan resepsi.
Surat edaran tersebut mengatur, dalam pelaksanaan akad/pemberkatan seluruh kepala KUA dan Pimpinan Rumah Ibadah wajib meminta setiap calon mempelai untuk melengkapi dokumen rapid test non reaktif atau swab test PCR/TCM negatif. Termasuk meminta masyarakat yang sudah membuat perencanaan resepsi pernikahan dan tidak memungkinkan ditunda pelaksanaannya, agar mengatur undangan dengan pola shifting.
“Kemudian diimbau pada saat ini hanya melaksanakan akad/pemberkatan nikah. Sedangkan resepsi ditunda sampai keadaan pandemi relatif lebih aman, yang akan diberitahu lebih lanjut,” ujarnya.
Surat edaran kedua lanjut Putu ditujukan kepada pelaku tempat usaha/pengelola/penanggung jawab tempat wisata, hiburan dan fasilitas umum untuk menutup sementara kegiatan pada hari raya Natal dan Tahun Baru tepatnya tanggal 24, 25, 31 Desember serta 1 Januari 2021.
Sedangkan surat edaran ketiga ditujukan kepada pelaku usaha/pengelola/penanggung jawab tempat dan fasilitas umum warung makan, restoran, kafe, angkringan/lapak jalanan. Mereka diingatkan kembali protokol kesehatan dan untuk jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan atau tempat yang disediakan serta menjaga jarak minimal satu meter.
“Bagi yang tidak patuh terhadap edaran ini, maka akan langsung dikenakan sanksi tegas penertiban atau penutupan sementara kegiatan. Sebab saat ini bukan lagi masa edukasi atau sosialisasi, karena sejak lama kita selalu mengingatkan untuk menegakkan protokol kesehatan,” tegasnya. (FAD)
















Discussion about this post