SAMARINDA – Kasus gagal ginjal misterius pada anak yang sedang marak di 20 provinsi di Indonesia, menjadi keprihatinan bersama, terutama pada kalangan ibu rumah tangga.
Menyikapi kasus gagal ginjal misterius pada anak ini turut menjadi perhatian anggota Komisi lV DPRD Samarinda, Damayanti yang mengharapkan agar Kementerian Kesehatan mengeluarkan daftar obat yang mengandung bahan baku pemicu gagal ginjal pada anak ini.
“Kebijakan ini berdasar dari maraknya anak- anak Indonesia mengalami kasus gagal ginjal akut di bawah usia lima tahun. Berarti proses pengawasan obat itu sangat kurang. Karena sudah mendapatkan izin edar namun tidak dibarengi dengan pengawasan,” tegasnya pada Jumat (21/10/2022).
Damayanti mengatakan pengawasan yang lemah membuktikan jika selama ini pengawasan obat, khususnya dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih kurang maksimal.
Ada sekitar kurang lebih 200 anak di Indonesia yang dilaporkan mengalami gangguan gagal ginjal dan hampir 100 anak meninggal akibat kasus gagal ginjal misterius pada anak tersebut.
Politisi PKB ini mengatakan DPRD Samarinda akan terus memantau keputusan dari pemerintah pusat untuk mengawasi peredaran obat-obat tersebut dan jangan sampai imbauan dari pusat untuk tidak mendistribusikan obat tersebut masih dilakukan atau diperjualbelikan di apotek, toko dan swalayan.
Damayanti berharap apotek yang menjualkan obat atau para orang tua yang membeli obat untuk anaknya dapat mengetahui merk obat mana saja yang dilarang peredarannya.
“Kedepannya harus segera dilakukan sidak kepada apotek atau toko obat, apakah masih menjual obat-obat yang dirasa berbahaya sehingga tidak beredar lagi di masyarakat,” tuturnya.(YL/adv/dprdsamarinda)
Discussion about this post