SAMARINDA – borneoupdate.com, Pemulihan SMA Negeri 10 Samarinda ke gedung awal di Jalan HM Rifaddin bukan sekadar pemindahan fisik. Di balik proses ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti satu hal penting: kejelasan aset antara Pemprov Kaltim dan Yayasan Melati.
Menurut Darlis, pemisahan aset sejak awal menjadi kunci untuk mencegah sengketa di masa depan.
Ia menegaskan, keberhasilan pengembalian SMA 10 harus diukur dari keberlanjutan operasional, kenyamanan siswa, dan penghormatan terhadap kontribusi yayasan.
“Kita sepakat mengembalikan SMA 10 ke kampus awalnya. Tapi jangan sampai pengembalian ini menimbulkan persoalan baru. Aset harus dipisahkan sejak awal, agar tidak terjadi sengketa lagi,” ujar Darlis beberapa waktu lalu.
Selain itu, Darlis menekankan pentingnya menghargai sejarah Yayasan Melati, yang telah berperan besar dalam lahirnya SMA Negeri 10. Yayasan ini bukan hanya menyediakan fasilitas awal, tetapi juga menjadi bagian dari fondasi pendidikan di sekolah tersebut.
“Bagaimanapun, Yayasan Melati punya andil besar terhadap lahirnya SMA 10. Pemprov harus tetap menjamin keberlangsungan siswa-siswa di SMA Melati,” jelasnya.
Dari sisi legal, tanah yang digunakan merupakan milik Pemprov, sesuai putusan Mahkamah Agung yang diterima Yayasan Melati. Namun, ada gedung atau fasilitas yang dibangun dari dana non-APBD, termasuk donasi pribadi dan perusahaan.
Darlis menekankan agar aset tersebut dipilah secara objektif: yang dibangun pemerintah menjadi milik Pemprov, yang dari yayasan atau donatur tetap menjadi hak Yayasan Melati.
“Identifikasi aset ini tidak sulit jika transparan dan berbasis data anggaran. Dengan begitu, tumpang tindih klaim bisa dihindari,” ujarnya.
Di sela-sela proses ini, Darlis juga berbicara tentang siswa dan guru yang sudah menunggu kembali ke kampus awal. Salah satu guru, yang enggan disebut namanya, menceritakan kegembiraan para murid karena bisa belajar di lingkungan yang familiar, dekat dengan komunitas lama, dan fasilitas yang telah dikenal sejak awal.
“Beberapa siswa sempat bingung di lokasi sementara, tapi sekarang mereka senang bisa kembali. Bagi guru, ini juga meringankan beban karena ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan sudah sesuai standar lama,” katanya. ditemui di kantor DPRD samarinda selasa 27 mei 2025.
Darlis menekankan bahwa pengaturan aset yang tegas dan jelas adalah fondasi agar sekolah dapat berjalan lancar tanpa masalah di masa depan.
Ia berharap siswa tetap nyaman belajar, guru tetap fokus mengajar, dan yayasan tetap dihormati kontribusinya.
“Kami sudah sampaikan khusus ke Pemprov, ke depan tidak boleh ada lagi campur baur. Setelah SMA 10 kembali aktif, aset harus jelas, baik milik Pemprov maupun milik yayasan,” pungkas Darlis, menegaskan pentingnya langkah ini demi masa depan pendidikan di Samarinda.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post