Balikpapan, Borneoupdate.com – Akibat pemangkasan dana bagi hasil (DBH) yang mencapai Rp 257 miliar pada tahun anggaran 2021 mendatang, Pemerintah Kota Balikpapan terpaksa merevisi program realisasi anggaran. Revisi tersebut terkait kepastian rencana pemangkasan yang telah diinformasikan secara resmi oleh Pemerintah Pusat.
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Madram Muhyar mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan DPRD Kota Balikpapan terkait kondisi anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Karena rencana pemotongan tersebut sudah menjadi dari keputusan dari Pemerintah Pusat.
“Dengan adanya kebijakan pemangkasan tersebut, maka kami perlu berkoordinasi dengan DPRD untuk mengantisipasi masalah kekurangan anggaran yang terjadi dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2021,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/11).
Dalam proses pembahasan APBD 2021, lanjut Madram, pihaknya tetap menggunakan asumsi nilai besaran DBH yang telah direalisasikan dalam APBD 2020, yang tercatat mencapai Rp 600 miliar sebagai acuan awal. Namun hasil pembahasan tersebut terpaksa kembali dievaluasi menyesuaikan nilai besaran dana transfer yang akan direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.
“Kita terpaksa evaluasi ulang program yang sudah dibahas sebelumnya. Karena awalnya kita pakai asumsi DBH tetap Rp 600 miliar. Tapi kenyataannya besaran yang kita terima pada tahun anggaran 2021, ternyata DBH kita itu mengalami penurunan sekitar Rp 257 miliar,” tuturnya.
Madram menjelaskan bahwa DPRD Kota Balikpapan telah memberikan jawaban kepada Pemerintah Kota untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan yang akan tinjau ulang penganggaran dalam APBD 2021. Karena memang sebagian besar anggaran yang dialokasikan difokuskan untuk membiayai program penanganan Covid-19.
Sesuai mekanisme penyusunan anggaran, sumber anggaran itu ada tiga, pertama adalah berasal dari pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kedua Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat dan ketiga Dana Bagi Hasil Provinsi. Namun Pemerintah Kota kesulitan untuk memaksimalkan pemasukan dari PAD, karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut sehingga banyak sektor perekonomian yang masih terdampak.
“Kita juga kesulitan untuk memaksimalkan pemasukan PAD karena memang kondisi pandemi Covid-19 ini yang masih terus berlanjut, misalnya restoran dan tempat hiburan itu mengalami penurunan bahkan ada beberapa pengusaha yang mengajukan untuk meminta relaksasi kepada pemerintah,” lanjutnya.
Madram menambahkan pihaknya sampai saat ini juga masih menunggu kebijakan anggaran dari DPRD Kota Balikpapan terkait upaya yang dilakukan untuk menutupi masalah ancaman kekurangan anggaran yang akan terjadi di APBD 2021. Karena DBH Provinsi Kaltim juga mengalami penurunan.
“Kita tunggu saja bagaimana DPRD, karena situasi pandemi ini kita juga tidak bisa memaksimalkan PAD, sehingga berharap dari bagi hasil yang diserahkan oleh Pemerintah Pusat namun ternyata turun dan kemudian kita berharap dengan adanya dana bagi hasil dari provinsi namun informasinya juga turun,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post