PPU, Borneoupdate.com – Defisit anggaran sebesar Rp 550 miliar selain mengakibatkan belum terbayarnya insentif tenaga kesehatan (nakes), ternyata juga mengakibatkan kegiatan DPRD PPU terganggu. Hingga saat ini reses masa sidang III belum terlaksana, disinyalir akibat permasalahan anggaran.
“Sama juga berpengaruh juga pada kegiatan DPRD. Seperti contoh kegiatan-kegiatan untuk reses, serap aspirasi masyarakat yang sidang II saja itu pihak ketiga saja belum dibayar,” ungkap Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi.
Wakidi menguraikan, setiap ada agenda reses atau penyerapan aspirasi masyarakat, anggota DPRD hanya tinggal datang saja, semua disiapkan oleh pihak ketiga. Belum terbayarnya pihak ketiga pada reses sebelumnya, membuat kegiatan reses III mengalami kendala.
“Pihak ketiga itukan sebagai penyelenggara ya, kita kan hadir. Penyelenggara itu sampai sekarang belum dibayar, semua reses dewan. Makanya ketika kita mau reses yang ketiga, siapa yang mau? kan itu harus ada penyelenggaranya,” ujar Wakidi.
Wakidi juga meminta kepada Badan Keuangan (BK) untuk mengerti undang-undang yang mengatur kegiatan DPRD, yang mana kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD yang tidak bisa ditinggalkan.
“Tapi kita minta intinya dari BK harus paham juga kalau kita punya agenda yang tidak bisa ditinggalkan, ini undang-undang,” ujar pria yang sempat menggeluti profesi sebagai guru ini. (*/TS)
Discussion about this post