Balikpapan, Borneoupdate.com- Sekitar seribu mahasiswa dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kota Balikpapan berdiri memenuhi ruas jalan Ahmad Yani, Balikpapan, Senin (30/9) siang. Kehadiran mereka bahkan menutup separuh ruas jalan yang merupakan akses lalu lintas utama antara jalan Sudirman dan Ahmad Yani sampai di depan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Balikpapan Plaza.
Tak hanya meneriakkan beragam tuntutan, mahasiswa juga membentangkan aneka spanduk berisi tuntutan mereka dan menyanyikan berbagai yel-yel. Para mahasiswa ini kemudian melakukan jalan kaki menuju ke depan gedung DPRD Kota Balikpapan di jalan Sudirman sejauh satu kilometer.
Seperti diketahui, Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mendapat penolakan keras di masyarakat karena terdapat sejumlah pasal yang dinilai kontroversial. Mahasiswa di berbagai daerah bersama sejumlah organisasi masyarakat termasuk di Balikpapan telah menggelar aksi unjuk rasa sejak sepekan terakhir untuk menolak pengesahan Revisi KUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). (FAD)
Discussion about this post