Balikpapan, Borneoupdate.com – Potensi pariwisata di Kota Balikpapan masih banyak yang belum tergali secara maksimal. Padahal kota ini merupakan wilayah penyangga utama ibukota negara (IKN). Di mana cukup banyak objek wisata alam dan perairan yang masih tersimpan
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan pihaknya terus mendorong pemerintah setempat untuk menggali potensi tempat-tempat wisata. Karena hal itu bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah setempat. Seperti kegiatan susur sungai, jelajah hutan Kalimantan hingga pesisir laut kota minyak.
Salah satunya pada tata kelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebun Raya Balikpapan. Di mana status pengelolaan Kebun Raya Balikpapan sudah menjadi hak pemerintah setempat. Sebelumnya status kawasan hutan konservasi itu milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Akhirnya diberikan kepada Pemkot Balikpapan. Nah, ada beberapa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau dibiarkan, bisa terbengkalai lagi,” ujarnya, Rabu (06/09).
Selain itu, Oddang juga mendorong pemerintah melakukan pengembangan objek wisata. Ada banyak contoh obyek wisata alam, buatan, sejarah dan wisata edukasi yang sudah terkelola dengan baik. Tinggal bagaimana proses modifikasi dari satuan kerja terhadap satu obyek dengan obyek wisata lainnya.
“Jadi Kebun Raya Balikpapan juga bisa menjadi sumber PAD, selain Pantai Segara Sari Manggar di Balikpapan Timur. Yang jelas dengan luas 300 hektar itu dapat menarik minat kunjungan masyarakat,” tuturnya lagi.
Oddang juga berharap pemerintah memperjelas jelas legalisasi aset Kebun Raya Balikpapan. Sebab ada lahan-lahan penyangga yang bukan milik negara. Hal itu tentu berpotensi gugatan hukum jika tidak ada kejelasan sertifikasi lahan. “Itu di luar kan sudah berbatasan lahan milik warga. Jadi harus jelas statusnya.” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post