PPU, Borneoupdate.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terus mendorong pemerintah setempat menyelesaikan pengumpulan data dan informasi aset daerah. Upaya ini untuk menyelamatkan seluruh aset milik pemerintah yang belum memiliki kekuatan legalitas secara hukum dan rawan terkena gugatan dari pihak lain.
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Zainal Arifin mengatakan kesulitan utama dalam penyelamatan aset pemerintah ini terletak pada status lahannya. Karena ada beberapa aset yang hanya memiliki bukti secara lisan namun tanpa sertifikat yang menjadi penguatnya. Bahkan ada sertifikat asetnya namun titik lahannya yang belum jelas.
“Tugas kita mengamankan aset. Maka kami terus memanggil satuan kerja terkait. Ini tinggal kecamatan dan kelurahan saja. Memang cukup banyak kendala yang kami hadapi. Terutama soal legalitas asetnya,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Zainal, DPRD perlu juga melakukan sidak ke lapangan untuk mendatangi lokasi aset milik pemerintah baik yang sudah memiliki legalitas maupun belum. Termasuk meminta keterangan seputar status aset yang ada di lingkungan Pemkab PPU. Agar aset yang masih belum jelas segera terselamatkan dari kemungkinan gugatan hukum yang bisa merugikan pemerintah.
“Sering sudah kami dapatkan sekolah misalkan yang dibangun pemerintah tapi asal usul tanahnya belum jelas. Ini kan rawan sekali gugatan orang di kemudian hari. Kalau sampai kalah gugatan kan rugi pemerintah rugi juga anak didik yang bersekolah,” tambahnya. (ADV/ SAN)
Discussion about this post