PPU, Borneoupdate.com – Legislator dari Partai Amanat Nasional yang juga Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sampai saat ini menilai, bahwa pembangunan di sektor pariwisata tak juga menunjukkan hasil yang mentereng.
Bahkan upaya mempercepat pembangunan sarana dan prasarana penunjang potensi vacations, ini masih mengalami berbagai hambatan. Untuk itu diharapkan dengan hadirnya Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun yang ditugasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar bisa melihat bisnis pariwisata di PPU sebagai program pembangunan prioritas, sejalan dengan masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami hadirya Pj Bupati bisa fokus mengembangkan sektor pariwisata di PPU kerena Pengembangan sektor wisata menjadi keuntungan bagi daerah, terutama demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Terlebih menurut Zainal Tana Benuo Taka, banyak memiliki sejumlah objek wisata yang berpotensi untuk mendukung adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Zainal kembali menegaskan, saat ini ada beberapa objek wisata yang berpotensi dalam menunjang pemindahan IKN, diantaranya adalah pantai Nipah-Nipah, Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam dan Pantai Tanjung Jumlai Kelurahan Tanjung Tengah kecamatan Penajam yang memiliki garis pantai yang cukup panjang.
Bahkan kata dia, melalui terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) pada 2021 adalah sebagai alas hukum pariwisata di PPU. SehBahkan kata dia, melalui terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) pada 2021, bisa menjadi alas hukum untuk menganggarkan pembangunan sarana prasarana pariwisata di PPU baik itu skema APBD Kabupaten, Provinsi bahkan APBN.
“Pemda melalui dinas pariwisata harusnya lebih proaktif dalam rangka peningkatan sarana dan prasaran wisata. Kalau anggaran daerah nggak mampu, usulkan ke pusat atau provinsi. Apalagi Pj Bupati kita dari jakarta yang tentu banyak kolega disana,” pungkasnya. (ADV/RUD)
Discussion about this post