PPU, Borneoupdate.com – Keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tentu memiliki dampak bagi daerah. Di antaranya pada potensi kenaikan harga sembilan bahan pokok di pasaran. Mengingat ongkos transportasi otomatis naik seiring penyesuaian harga oleh pemerintah pusat. Bahkan adanya kemungkinan oknum penimbun BBM hingga sembako.
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sudirman menilai pemerintah setempat perlu bertindak cepat dalam memantau pergerakan harga kebutuhan pokok. Apalagi mekanisme harga tergantung pada kondisi pasar. Di mana pemerintah tidak memiliki otoritas mengatur harga komoditi yang ada di pasaran.
“BBM naik biasanya semua ikut naik. Ini yang perlu pengaturan oleh pemerintah. Kita perlu antisipasi adanya kenaikan harga yang di atas batas kewajaran. Masyarakat yang tentu terkena dampaknya,” ujarnya, Selasa (06/09).
Untuk itu, lanjut Sudirman, pemerintah melalui Satgas Pangan harus segera melakukan peninjauan ke lapangan. Mulai dari pengecekan ketersedian stok sembako di tingkat distributor hingga pedagang eceran di pasar dan toko kecil. Hal ini menjadi penting dalam mencegah adanya kenaikan harga yang tidak terkendali.
“Kita juga perlu fokus mencegah penimbunan barang dengan memanfaatkan momen kenaikan BBM. Melihat kondisi ini jangan sampai ini ada permainan. Pemerintah perlu cepat melakukan pengawasan,” tambahnya. (ADV/ SAN)
Discussion about this post