Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan belum memberikan persetujuan atas anggaran Pilkada 2024 mendatang. Pengajuan KPU sebagai pihak penyelenggara mencapai Rp 64 miliar. Sementara pada Pilkada 2019 KPU menghabiskan anggaran hingga Rp 58 miliar.
“Namanya juga minta ya mengajukan sebanyak-banyaknya. Kalau sedikit ya dapatnya tambah sedikit. Tapi nanti finalnya masih dalam pembahasan,” ujar Abdulloh, Ketua DPRD Kota Balikkpapan saat menanggapi pengajuan pihak KPU.
Saat ini, lanjutnya, pihak DPRD masih mempelajari detail kegiatan anggaran penyelenggaraan Pilkada tahun 2024. Apalagi pihak inspektorat juga sedang melakukan review atas berkas yang sama. Sehingga surat permohonan KPU itu baru sebatas usulan dan belum masuk dalam tahap pembahasan.
“Pengajuan bantuan dana hibah ini masih dalam tahap review oleh Inspektorat. Kalau surat permohonan sudah masuk ke kami. Nominalnya meningkat dari sebelumnya yang sebesar Rp 58 miliar pada Pilkada Tahun 2019,” tuturnya lagi.
Menurut Abdulloh pembahasan anggaran Pilkada 2024 tetap melibatkan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD). Setelahnya baru akan ada keputusan setelah verifikasi secara terperinci. Terutama soal besaran anggaran dengan partisipasi pemilih. Karena anggaran ini merupakan bagi dari pendidikan politik kepada masyarakat.
“Surat permohonan pengajuan (anggaran Pilkada 2024) sudah masuk. Kita belum baca rinciannya terkait apa kepentingannya, kemudian perlunya apa, kan harus dipelajari dulu. Masih nanti finalnya,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post