Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan kelanjutan operasional sejumlah pasar yang tidak terurus hingga tahun ini. Salah satunya pengoperasian pasar rakyat di kilometer 12, Karang Joang, Balikpapan Utara. Pasalnya pasar tersebut sudah tidak ada kelanjutan pembangunannya dalam beberapa tahun terakhir.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Slamet Iman Santoso mengatakan adanya pasar yang tidak beroperasi membuat anggaran pemerintah menjadi mubazir. Padahal kegiatan pembangunan pasar itu menggunaan APBD Kota Balikpapan dengan tujuan mempermudah akses jual beli masyarakat.
“Tapi yang terjadi pasar rakyat Karang Joang sepi dan tidak ada aktifitas jual beli sama sekali. Bangunan pasarnya terlihat rusak karena tidak ada kegiatan pemeliharaan. Kan itu bangunnya pakai APBD,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (06/07).
Kondisi ini, lanjut Slamet, harus segera mendapatkan perhatian oleh dinas perdagangan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab. Hal itu bisa melalui kajian studi kelayakan alih fungsi pasar rakyat menjadi jenis pasar lainnya yang tetap memperhatikan lingkungan sekitar.
“Daripada bangunannya menganggur. Saya pikir cukup bagus beralih fungsi jadi pasar hewan. Kalau pasar hewan tentu akan lebih bermanfaat, dapat menambah penghasilan masyarakat sekaligus menjadi potensi PAD kita. Makanya dikaji dulu,” tuturnya lagi.
Untuk itu menurut Slamet, pihaknya sudah meminta kepada dinas perdagangan agar segera mempercepat kajian alih fungsi pada sejumlah pasar yang mangkrak di Kota Balikpapan. Termasuk pasar rakyat yang berlokasi di Kelurahan Karang Joang tersebut.
“Bagus juga kalau pasar rakyat Karang Joang jadi pasar hewan. Tentunya akan lebih menarik minat para pedagang dan pembeli. Saya pikir nantinya pasar itu akan jadi ramai dan tidak sepi seperti kondisi sekarang ini,” tambah politisi dari PKS ini. (FAD)
Discussion about this post