PPU, Borneoupdate.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mempertanyakan penyerapan anggaran dana desa (ADD). Pasalnya laporan yang masuk menyebutkan masih ada desa yang tidak melakukan pencairan ADD. Artinya ada penyebab penyerapan ADD di PPU tidak maksimal.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Irawan Heru Suryanto, meminta satuan kerja terkait turun ke lapangan. Khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang bertugas mengawal ADD. Di mana mereka berkaitan langsung dalam pendampingan terhadap desa penerima bantuan.
Dari info yang masuk, lanjut Irawan, tercatat baru 14 desa dari total 30 desa yang mengajukan pencairan di triwulan pertama tahun ini. Kondisi ini baru mendekat 50% dari penyerapan ADD. Maka DPMD Kabupaten PPU harus bisa membantu desa yang belum mengajukan ADD tersebut. agar kegiatan pembangunan desa bisa berjalan.
“Infonya masih ada da 16 desa yang belum mengajukan dana pencairan. Itu harus dapat atensi dari DPMD secepatnya. Jangan sampai hal ini dibiarkan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/03).
Menurut Irawan, DPMD PPU perlu melakukan pembinaan terhadap desa yang belum mengajukan usulan ADD. Termasuk melakukan identifikasi terhadap kesulitan dari pihak desa dalam memperoleh ADD. Seperti pembuatan rencana kerja anggaran atau laporan pertanggung jawaban atas penggunaan ADD.
“Kami berharap DPMD lebih proaktif dalam memberikan pendampingan dan pengarahan dan asistensi terhadap desa-desa yang belum mengajukan proses pencairan. Dan kami meminta pendampingan desa dalam hal pengajuan,” tambahnya. (MAN/adv)
Discussion about this post