Balikpapan, Borneoupdate.com – Pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan memiliki dampak pada masyarakat setempat.. Terutama dengan bertambahnya jumlah retail modern dalam beberapa tahun belakangan ini. Hal ini tentu mengakibatkan warung kelontong milik masyarakat kalah bersaing. Maka pemerintah setempat perlu memiliki regulasi agar usaha warga tidak gulung tikar.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah mengatakan keberadaan warung kelontong milik masyarakat telah ada sejak dahulu. Namun perkembangan terakhir menunjukkan berdirinya retail modern dengan jarak yang berdekatan. Toko jenis ini memiliki keunggulan dari segi kelengkapan stok hingga harga yang bersaing.
“Kami sangat menyoroti masalah itu karena dengan adanya ini masyarakat yang berjualan di sampingnya merasa terganggu. Pelanggan yang awalnya ke kelontongan akhirnya ke situ (retail modern),” ujarnya, Jumat (13/10).
Menurut Laisa, retail modern tersebut hadir dengan peralatan yang lengkap. Sementara warung-warung kelontongan yang ada di sekitarnya itu terbatas. Maka dirinya berharap adanya ketegasan dari pemerintah untuk menyikapi menjamurnya retail modern yang ada di kota Balikpapan. Agar tidak mengganggu keberadaan orang-orang kelontongan yang sudah ada.
“Tapi kita jangan melihat dari sisi investasi dan pajak daerah saja. Tapi kita melihat dari sisi perekonomian masyarakat. Di sini perlu adanya campur tangan pemerintah setempat. mungkin dengan pengaturan jarak,” tuturnya lagi.
Untuk itu, tambah Laisa, pihaknya menyuarakan perlunya regulasi perda retail modern di tingkat daerah. Karena pada dasarnya Kota Balikpapan tetap harus terbuka dengan investasi luar. Tapi tetap tidak mengesampingkan keberadaan warung-warung kelontongan sudah ada di sekitarnya.
“Kita jelas tidak bisa mencegah investasi yang masuk. Kita hanya bisa membatasi. Makanya perlu ada regulasi yang mengikat kepada pihak retail agar warung warga kita tidak mati,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post