Balikpapan, Borneoupdate.com – Program Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) menjadi salah satu perhatian DPRD Balikpapan. Pasalnya pendataan pemilik lahan menjadi kunci peningkatan pemasukan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Mengingat selama ini piutang PBB masih tergolong tinggi.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyarankan penggratisan biaya PTKL. Di mana dalam pengurusan PTKL terdapat biaya administrasi sebesar Rp 250 ribu. Pemerintah setempat bisa saja menanggung biaya itu sesuai aturan yang ada.
”Nantinya akan berembuk bersama walikota dan jajarannya. Kan ini untuk perseorangan dan bukan badan hukum. Ada biaya sebesar Rp 250 ribu yang ditanggung warga,” ujarnya kepada wartawan.
Dana itu, lanjut Abdulloh, untuk keperluan administrasi PTKL. Mulai dari kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai serta kegiatan operasional petugas kelurahan. Maka pemerintah dinilainya wajib berkontribusi untuk memberikan subsidi bagi masyarakat yang mengurus PTKL ini. Karena dampak positif dari program ini berkaitan dengan penerimaan PBB.
“Kami minta Dispenda menyampaikan ke walikota Balikpapan untuk memberikan subsidi minimal Rp 250 ribu. Kemudian segera membentuk peraturan walikota. Itu bisa jadi payung hukumnya. Tentu ada kajian terlebih dahulu,” tuturnya lagi.
Menurut Abdulloh, program PTKL akan memiliki dampak besar bagi daerah setempat. Selain ada kejelasan kepemilikan lahan di masyarakat. Pemerintah setempat juga mendapat kemudahan dalam penagihan PBB kepada masing-masing pemilik lahan.
“Meskipun ada aturan menteri memungut biaya, jika ada perwali tidak masalah. Apalagi untuk pengurusan PTKL karena feedbacknya luar biasa untuk kota Balikpapan. Insya allah saya akan berunding dengan walikota,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post