Samarinda, Borneoupdate.com – Guna meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar secara berkelanjutan berdasarkan evaluasi dari Satuan Pendidikan dan menghasilkan perluasan akses dan peningkatan mutu layanan pendidikan daerah sesuai kebutuhan Satuan Pendidikan dan program Pendidikan, maka bidang Pembinaan Guru & Tenaga Kependidikan (GTK) melaksanakan Sosialisasi Pedoman Perlindungan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan. (29/01).
Dalam sambutan pada pembukaan yang diselenggarakan di Hotel Mercure Samarinda, Kepala Bidang Pembinaan GTK Armin, M.Pd berpesan kepada 488 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Tenaga Kependidikan dan Pengawas Sekolah Negeri jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri se Kalimantan Timur mengajak Kepala Sekolah untuk mewujudkan sekolah yang nyaman, menjadi tempat untuk membangun aktivitas siswa dan membuat siswa betah disekolah.
“Bapak Ibu mulailah berfikir keras bagaimana membuat sekolah menjadi nyaman, membuat siswa betah disekolah dan tempat untuk membangun kreativitas siswa,” ucap Armin.
Sementara Farida Ariyani Sub Koordinator PTK melaporkan Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut diantaranya selain berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Prov. Kaltim, Balai Penjamin Mutu Pendidikan, Badan Penjamin Mutu Pendidikan Kalimantan Timur, Badan Kepegawaian Daerah dan Dosen Universitas Mulawarman.
Kemendikbudristek baru saja meluncurkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam lingkungan satuan pendidikan di Indonesia. Peraturan tersebut hadir untuk melindungi peserta didik mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan.
Adapun yang melatabelakangi dikeluarkannya peratuan ini adalah maraknya kekerasan yang terjadi di lingkungan Satuan Pendidikan, hal ini terlihat dari hasil berbagai survey yang menunjukkan saat ini Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan. (*/disdikbudkaltim)
Discussion about this post