PPU, Borneoupdate.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur mengajak masyarakat Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendukung program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!)
Kelurahan Gersik merupakan salah satu desa yang menerima manfaat terkait dengan program FCPF-CF. Pemanfaatan kanal aduan SP4N-LAPOR! dalam program tersebut adalah sebagai sarana untuk menyampaikan pengaduan atau aspirasi kepada pemerintah, terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan.
Lurah Gersik, Ommar Mildat dalam sambutannya mengungkapkan harapan bahwa sosialisasi ini akan memotivasi warga desa untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai saluran untuk mengajukan keluhan atau usulan.
“Kami berharap dengan pelatihan ini, masyarakat Gersik tidak hanya memahami cara menggunakan SP4N-LAPOR tetapi juga dapat memanfaatkan platform ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan program FCPF-CF,” ujarnya.
Ada 3 (tiga) narasumber yang dihadirkan, yakni dari Diskominfo Kaltim Mardiasih, Diskominfo PPU Ronald Pagayang dan Tim Safeguard FCPF-CF Kaltim Erma Wulandari.
Mardiasih membuka sesi dengan menjelaskan mengenai SP4N-LAPOR, sebuah platform pemerintah yang dirancang untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, saran, dan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
Adapun sistem ini memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai permasalahan mulai dari pelayanan publik hingga isu lingkungan dengan lebih mudah dan cepat, serta memproses pengaduan dengan transparan dan akuntabel.
“Dengan menggunakan SP4N-LAPOR, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan masalah yang mereka hadapi tetapi juga memantau perkembangan penanganannya secara real-time. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dan memperkuat partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan,” jelas Asih.
Selanjutnya Ronald menjabarkan bagaimana tata cara melakukan pelaporan dengan menggunakan beberapa metode, seperti formulir manual, situs web www.lapor.go.id, melalui SMS ke nomor 1708, atau dengan mengunduh aplikasi SP4N-LAPOR!
“Banyak cara menggunakan kanal LAPOR ini. Silakan pakai cara yang Bapak Ibu inginkan, dan nanti aduan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secepatnya kepada yang bersangkutan. Tenang saja identitas diri bisa disembunyikan, sehingga pelapor tidak perlu merasa khawatir datanya tersebar,” terangnya.
Menutup materi, Erma Wulandari melanjutkan pemaparan mengenai program FCPF-CF, yang merupakan inisiatif global untuk memerangi perubahan iklim melalui pengelolaan karbon hutan.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memantau dan melaporkan masalah terkait lingkungan, yang sejalan dengan tujuan dari SP4N-LAPOR.
“Program FCPF-CF berfokus pada mitigasi perubahan iklim dengan mempromosikan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan. Ini termasuk upaya untuk mengurangi deforestasi, meningkatkan penanaman kembali pohon, dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam mereka sendiri,” kata Erma. (*/DiskominfoKaltim)
Discussion about this post