Balikpapan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Kerja dan Monitoring pelaksanaan SP4N-LAPOR! di Balikpapan pada Selasa (8/10/2024). Acara ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kominfo Kabupaten/Kota serta instansi vertikal di Kaltim.
Dalam rapat kerja ini, narasumber yang dihadirkan berasal dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rega Tadeak Hakim, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Mohammad Windu Palapa. Muhammad Faisal, yang mewakili Sekretaris Daerah Kaltim, memberikan apresiasi terhadap upaya perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengimplementasikan SP4N-LAPOR! sebagai saluran pengaduan masyarakat.
“Alhamdulillah, dalam 3 atau 4 tahun ini, kita sudah sepakat untuk menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai satu-satunya kanal pengaduan masyarakat,” ungkap Faisal. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengaduan dan mengajak semua pihak untuk aktif menyosialisasikan SP4N-LAPOR! sebagai saluran pengaduan resmi.
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! tidak hanya berfungsi untuk pengaduan, tetapi juga untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, baik yang murni maupun yang berkaitan dengan masalah. Tantangan saat ini adalah melakukan transformasi pemerintahan yang terbuka dan berbasis data. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan, termasuk pemerintah provinsi, BUMD, serta kabupaten dan kota di Kaltim.
“Mari kita identifikasi solusi efektif untuk memperkuat pelaksanaan SP4N-LAPOR! dan meningkatkan pelayanan publik di Kaltim,” ajak Faisal kepada seluruh peserta rapat.
Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bagi pejabat penghubung dan admin SP4N-LAPOR!. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kerja sama antara perangkat daerah dan BUMD serta kabupaten dan kota, demi tercapainya layanan pengaduan yang cepat dan terpercaya.
Dengan demikian, Rapat Kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem pengaduan masyarakat di Kalimantan Timur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*/SAN)
Discussion about this post