Samarinda, Borneoupdate.com – Gedung Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) akan dibongkar dan dibangun ulang. Kondisi bangunan yang telah berusia 40 tahun ini, tidak pernah dilakukan renovasi berarti. Sehingga, beberapa bagian gedung banyak mengalami kerusakan.
Gedung kantor yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 41 Samarinda ini dulunya merupakan Gedung Kanwil Departemen Penerangan yang dibangun sekitar tahun 1983. Kemudian karena adanya likuidasi dari Pemerintah Pusat maka di tahun 2001 gedung kantor diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi Kaltim.
Selanjutnya, ditempati oleh Dinas Kehutanan Kaltim UPTD Kebakaran Hutan sampai tahun 2010. Setelah itu, barulah ditempati oleh Diskominfo Kaltim hingga sekarang.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengungkapkan, pihaknya akan membangun gedung kantor yang lebih representatif. Kantor yang baru, akan tetap dibangun di lokasi kantor lama dengan desain yang lebih modern, minimalis, dan futuristik.
“Yang jelas tidak meninggalkan Jalan Basuki Rahmat karena ini jalan protokol. Kedua, karena lahan kita tidak luas, kita akan bangun gedung baru yang minimalis saja. Tapi modern dan futuristik dengan bernuansa TIK,” ujar Faisal di ruang kerjanya, Senin (12/6/2023).
Kepala Diskominfo yang menjabat sejak 2020 ini menegaskan, gedung lama akan dibongkar total. Bukan renovasi. Lalu akan dibangun ulang gedung baru yang menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Selain internal Diskominfo Kaltim, nantinya gedung baru juga akan diisi oleh beberapa komisi di bawah naungan Diskominfo. Yakni Komisi Informasi (KI) Kaltim dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
“Jadi kantor gabungan dengan KI dan KPID. Bahkan kalau memungkinkan, bagian rooftop nanti akan kita jadikan kesekretariatan Orari (Organisasi Amatir Radio Indonesia ) dan RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia). Ada antena radio di atas rooftop,” ujar Faisal yang pernah menjadi penyiar radio dan juga masih tercatat sebagai anggota ORARI dengan callsign YD7VIO.
Gedung baru kantor Diskominfo rencananya akan dibangun setinggi 5 lantai. Konsep bangunan secara vertikal ini dipertimbangkan, karena luas lahan hanya sekitar 2.242 meter persegi (m2).
Adapun Proses pembangunan gedung saat ini telah memasuki tahap perencanaan Detail Engineering Design (DED) oleh PT Marannu Maraya Maindan. Penandatanganan kontrak antara Diskominfo Kaltim dan PT Marannu Maraya Maindan telah dilakukan pada Senin, 12 Juni 2023.
Direktur Utama (Dirut) PT Marannu Maraya Maindan Ir Enos Kareba Pirade menjelaskan, perusahaannya adalah perusahaan swasta lokal yang bergerak di bidang konsultan pembangunan. Baik di manajemen konstruksi, perencanaan, dan pengawasan.
“Kabetulan sudah banyak gedung yang kami tangani. Di antaranya Gedung Kejati di Samarinda Seberang, Gedung VVIP Bandara Sepinggan, Kantor Dinas PUPR Kota Samarinda, dan masih banyak lagi,” pungkasnya. (SAN/diskominfokaltim)
Discussion about this post