Samarinda, Borneoupdate.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali menyoroti kondisi ekosistem informasi. Hasil analisis media monitoring periode Januari-Juli 2025 menunjukkan tingkat literasi digital masyarakat masih rendah. Sementara penyebaran hoaks dan ujaran kebencian terus meningkat di berbagai platform media sosial.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan temuan tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, media, maupun masyarakat. Ia mengungkapkan rendahnya kepercayaan publik terhadap informasi daring sering kali muncul dari banyaknya media yang belum memenuhi standar verifikasi Dewan Pers.
“Hanya 43 dari sekitar 600 media di Kalimantan Timur yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Ini menjadi tantangan bagi kita untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kolaborasi dalam penyebaran informasi publik,” ujarnya, Rabu (15/10).
Faisal menjelaskan kondisi ini berpotensi memperbesar ruang penyebaran kabar bohong. Media yang tidak terverifikasi cenderung tidak memiliki pedoman kerja jelas, sehingga informasinya kerap tidak melalui proses pengecekan yang sesuai standar jurnalistik. Faisal menilai hal tersebut memperparah kerentanan masyarakat terhadap informasi menyesatkan.
Diskominfo Kaltim mencatat konten bernuansa provokatif dan ujaran kebencian mendominasi percakapan digital selama tujuh bulan pertama 2025. Faisal menilai peningkatan literasi digital menjadi satu-satunya jalan untuk mengurangi dampak tersebut.
“Kita harus memastikan masyarakat mampu membedakan informasi yang valid dan tidak. Tanpa kemampuan itu, hoaks akan terus menemukan celah untuk menyebar dan menciptakan keresahan,” jelasnya.
Faisal juga menekankan peran media profesional menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas ruang informasi. Menurutnya, media yang terverifikasi tidak hanya menjalankan fungsi jurnalistik dengan standar yang benar, tetapi juga menjaga etika, akurasi, dan tanggung jawab publik.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pengelola media di Kaltim agar segera melakukan verifikasi ke Dewan Pers dan meningkatkan kompetensi SDM. Ia menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah dan media sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak bisa membiarkan ruang digital dipenuhi informasi tanpa kontrol. Pemerintah, media, dan masyarakat harus bekerja bersama menjaga integritas ekosistem informasi,” tambahnya. (ANE/ADV/Diskominfo)
















Discussion about this post