Samarinda, Borneoupdate.com – Dalam rangka mendorong terciptanya pemahaman terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim bersama Diskominfo Kaltim membahas final Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian di Ruang Rapat Biro Kesra Lantai 4 Kantor Gubernur, Senin (6/6).
Kabbag Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar H Ardiansyah mengatakan
maksud dan tujuan pelaksanaan Kegiatan ini untuk terciptanya kepedulian Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap keterbukaan informasi sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008.
“Rapat hari ini untuk saling memberikan masukan. Sehingga saat pelaksanaannya nanti kita bisa sinergi dan sinkronisasi,” ucap Ardiansyah.
Lanjutnya, Ardiansyah juga berharap hasil Rapat Koordinasi ini nantinya menjadi bahan perumusan kebijakan bidang kesejahteraan rakyat dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas informasi dan dokumentasi di Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, Andi Abd Razaq selaku Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim meminta agar panitia pelaksana dapat mempersiapkan acara ini dengan matang demi lancarnya kegiatan pelaksanaan Raker.
“Saya berharap kegiatan Raker PPID ini dipersiapkan secara matang sehingga dapat terkoordinasi dengan baik,” harap Andi.
Untuk diketahui, Kegiatan Rapat Koordinasi ini akan diselenggarakan di Balikpapan dengan PPID Pelaksana Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltim sebagai peserta. (Fad/adv/diskominfokaltim)
Discussion about this post