Samarinda, Borneoupdate.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) melaksanakan Coaching E-Walidata SIPD-RI Tahun 2025 bagi operator Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pemahaman mengenai tata cara pengisian dan penginputan data pada aplikasi E-Walidata dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal memberikan motivasi kepada para operator Perangkat Daerah agar tetap bersemangat meskipun pekerjaan penginputan data tidak selalu nyaman.
“Bukan pekerjaan yang nyaman untuk menginput data, tetapi itulah tugas yang harus dijalankan. Idealnya, sistem ini memang bagus karena bertujuan untuk memberikan transparansi data kepada pemerintah pusat. Dengan data yang masuk ke dalam SIPD, kita bisa melihat apakah anggaran yang telah dialokasikan dapat tercapai atau tidak,” ungkap Faisal saat membuka kegiatan Coaching E-Walidata SIPD-RI Tahun 2025.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah, Diskominfo menangani tiga urusan wajib non-pelayanan, yaitu komunikasi dan informasi, persandian dan keamanan siber, serta statistik. Oleh karena itu, setiap tahun Diskominfo Kaltim menggelar forum data untuk mengidentifikasi kebutuhan data, mengumpulkan, memverifikasi, memvalidasi, serta mempublikasikannya.
Sebagai bagian dari upaya transparansi dan kebijakan berbasis data, Diskominfo Kaltim telah membangun Portal Satu Data Kaltim yang kini telah memiliki lebih dari 8 ribu dataset. Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan transparan bagi masyarakat.
“Kita terus melangkah step by step menuju arah yang lebih baik,” tambah Faisal.
Indeks Pengelolaan Statistik Sektoral Kaltim saat ini juga telah masuk dalam kategori Baik. Sebelumnya, indeks ini berada dalam kategori cukup, namun pada tahun 2024 meningkat menjadi baik. Faisal berharap pada tahun 2025, Kaltim dapat masuk dalam 10 besar nasional dalam pengelolaan statistik sektoral.
“Pengelolaan data yang baik akan menghasilkan data yang berkualitas. Dengan data yang akurat, pimpinan dapat membuat kebijakan berdasarkan data, bukan sekadar berdasarkan perasaan atau pertimbangan internal,” jelas Faisal.
Ia menegaskan bahwa operator Perangkat Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas data yang diinput. Pemerintah pusat juga membutuhkan informasi yang akurat untuk mengevaluasi apakah outcome dan output yang dihasilkan sudah sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. (*/DiskominfoKaltim)
Discussion about this post