Samarinda. Borneoupdate.com – Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian se-Kalimantan Timur Tahun 2022 dengan tema “Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur yang Kompeten Siap Menyongsong IKN” berlanjut di Taman Rekreasi Sengkaling Malang pada Rabu (25/5/2022)
Setelah dibuka Gubernur Kaltim pada Selasa malam kemarin agenda Rabu kemarin peserta mendengarkan materi dari para narasumber yang salah satunya adalah Mohamad Nasrul Aji selaku Sub Koordinator Ahli Keahlian dan Alih Teknologi Bidang Jasa Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Nasrul Aji menjelaskan tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang diatur dalam PP No. 34 Tahun 2021 dan Permenaker No. 8 Tahun 2021 yang mengatur salah satunya tentang kewajiban dan larangan bagi pemberi kerja TKA.
“Penggunaan TKA memiliki dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.
Berlanjut kembali dengan narasumber selanjutnya Sigit Mustofa Nurdin selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI.
Sigit menyampaikan materi mengenai “Koordinasi dan Integrasi Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi sesuai Perpres No 50 tahun 2018”
“Di Kaltim ada dua kawasan transmigrasi yaitu dari Kabupaten Kutim di antaranya ada kawasan Maloy Kaliorang dan Kerang, Kabupaten Paser di Kawasan Muara Komam dan Satu Kawasan Satuan Pemukiman (SP) Bina Kabupaten Paser di kawasan kaladen,” sebutnya. (Fad/adv/diskominfokaltim)
Discussion about this post