Balikpapan, Borneoupdate.com – Dinas Pemuda Olahrga dan Pariwisata Kota Balikpapan mulai melakukan pemeriksaan terhadap volume pengunjung kawasan wisata dan hiburan selama libur bersama pada akhir Oktober ini. Sesuai kebijakan yang dibuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, pengelola tempat wisata dan hiburan diizinkan buka dengan ketentuan kapasitas pengunjung hanya 50% dari daya tampung yang tersedia.
Kepala Dinas Pemuda Olahrga dan Pariwisata Kota Balikpapan, Dortje Marpaung mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan. Mengingat jumlah pengunjung diprediksi meningkat terutama di tempat wisata dan hiburan di masa libur panjang selama 5 hari hingga 1 November mendatang.
“Kita sudah melakukan rapat dengan sejumlah instansi untuk mengingatkan kembali kepada sejumlah pengelola tempat wisata, tempat hiburan dan tempat perbelanjaan termasuk bioskop untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Dortje, setiap pengelola tempat wisata diwajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memastikan kepada setiap pengunjung tidak pernah melepas masker di areal wisata. Termasuk memastikan ketersediaan air untuk mencuci tangan.
“Kita juga sudah menyampaikan kepada beberapa tempat wisata diantaranya Pantai Manggar agar memastikan pengunjung tidak pernah melepas maskernya dan memastikan juga untuk ketersediaan air untuk mencuci tangan selalu ada,” jelasnya.
Selain itu, Dortje meminta kepada pengelola tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung tidak lebih dari 50% dari kapasitas yang dapat ditampung dan tidak mengizinkan adanya anak-anak atau lansia yang masuk ke tempat wisata.
“Untuk memastikan tidak ada lansia yang masuk ke tempat wisata, kita akan melakukan pemeriksaan kepada KTP-nya sehingga bisa dilihat umurnya berapa sedangkan kalau untuk anak-anak kita sangat mengharapkan kesadaran dari orang tua agar tidak mengajak anak-anaknya untuk datang ke tempat wisata,” tuturnya.
Dortje berharap dengan ada penerapan protokol kesehatan ini, tidak ada lagi penambahan jumlah kasus terpapar virus corona. “Saat ini kota Balikpapan sudah berada di zona orange harapannya bisa terus turun hingga menyentuh zona kuning sehingga juga sejumlah fasilitas seperti sekolah bisa kembali dibuka. Jadi kami sampaikan saya lagi kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan ketika berkunjung ke tempat wisata, perbelanjaan, tempat hiburan ataupun cinema dan apabila tidak perlu diharapkan untuk tidak keluar rumah dan berada di rumah saja,” ungkapnya.
Di samping itu, Dortje meminta kesadaran masyarakat untuk tidak membawa lansia dan anak-anak ke tempat wisata khususnya bagi pengunjung dari luar Kota Balikpapan. Karena hal tersebut akan menyulitkan ketika tidak diizinkan masuk areal tempat wisata.
“Kita masih kesulitan nya ketika misalnya ada pengunjung yang datang dari luar Kota Balikpapan, mereka sudah jauh-jauh datang ke Kota Balikpapan namun ketika kita tidak diperbolehkan masuk, ini yang menjadi kesulitannya ketika di dalam rombongan mereka ada lansia atau anak-anak,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post