PPU, Borneoupdate.com – Minimnya ketersediaan arsip pemisahan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dari Paser menjadi sorotan. Padahal keberadaan arsip tersebut menjadi hal yang krusial dalam memahami jejak sejarah suatu daerah.
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip (Dispusip) PPU, Sulaiman mengatakan, pengelolaan arsip di daerahnya menimbulkan berbagai pertanyaan yang membingungkan. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kurangnya keberadaan arsip kemerdekaan atau pemekaran PPU di tempat tersebut.
“Mestinya kita punya naskah tersebut, dari naskah tim sukses hingga dinyatakan berdirinya Kabupaten PPU,” ujar Sulaiman.
Dengan lugas, dirinya menunjukkan keprihatinan terhadap kurangnya dokumentasi mengenai momen-momen penting dalam sejarah daerahnya.
Menelusuri lebih jauh, Sulaiman menyoroti naskah yang dibacakan oleh tim sukses pemekaran PPU pada 6 tahun pertama pembentukan wilayah.
Dia menemukan bahwa naskah tersebut mengalami perubahan yang signifikan. Belum ada penetapan yang jelas terkait keterlibatan politik, birokrasi, dan aspek lainnya dalam naskah tersebut.
“Tahun ke-7 baru direvisi dan diperbaiki serta ditinjau ulang dan ditetapkan oleh sekretaris daerah,” ungkap Sulaiman.
Dirinya menggambarkan dinamika penyusunan naskah ikrar berdirinya Kabupaten PPU.
Namun, catatan sejarah tidak berhenti di sana. Beberapa tahun terakhir, Sulaiman mencatat adanya perubahan personalia dalam tim yang terlibat dalam penyusunan naskah tersebut.
Meski Sulaiman menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam perubahan tersebut, ia menegaskan bahwa fokusnya adalah menjalankan fungsi kelembagaan dan kepegawaian yang diberikan.
“Mungkin nanti akan ada perubahan lagi dengan melibatkan tokoh-tokoh tertentu. Itu bukan masalah bagi kami karena kami hanya menjalankan fungsi yang dibebankan kepada kami,” tegas Sulaiman.
Pihaknya bersikap netral dalam menghadapi perubahan personalia. Meski demikian, Sulaiman berpendapat bahwa kemungkinan perubahan itu terjadi karena terdapat hal-hal yang terlupakan sebelumnya, sehingga memerlukan penyesuaian.
Baginya, hal tersebut bukanlah masalah besar yang patut dicemaskan. Sulaiman menyebut, seiring berjalannya waktu, perjalanan arsip kemerdekaan dan pemekaran PPU terus menjadi fokus perhatian. Naskah ikrar akan terus berubah atau akan ada kesepakatan untuk menetapkannya dengan tegas, merupakan pertanyaan yang mungkin hanya dapat dijawab oleh tokoh-tokoh terkait. (*Adv/RUD)
Discussion about this post