Paser, Borneoupdate.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser terus menggencarkan gerakan tertib arsip. Hal ini mempermudah pencarian terhadap arsip yang berusia lama. Terutama jika terjadi kasus hukum yang memerlukan arsip sebagai sarana pembuktian.
Sub Koordinator Seksi akuisisi dan Deposit dan Arsiparis DKP Paser, Marwan Natsir mengatakan pihaknya tetap melakukan pendampingan dalam penertiban arsip di setiap perangkat daerah. Karena kegiatan ini sangat penting sebagai upaya dokumen negara. Agar saat diperlukan mempermudah dalam pencarian.
“Makanya kita harus tata arsipnya sesuai klasifikasi dan rapi. Misalnya kalau ada masalah hukum, arsip ini bisa memudahkan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Meski begitu, lanjut Marwan, pihaknya mengalami kekurangan personil dalam kegiatan penataan arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akibatnya proses penyusunannya memerlukan waktu sampai beberapa bulan. “Jadi untuk menata arsip diperlukan waktu yang tidak sebentar. Menata arsip satu perangkat daerah saja bisa memakan waktu berbulan-bulan,” tuturnya.
Menurut Marwan, manfaat dari penataan arsip cukup banyak. Mulai dari mengurangi penumpukan arsip milik pemerintah hingga memudahkan pencarian arsip lama. Selain menata arsip statis pada perangkat daerah, DKP Paser juga melakukan penataan arsip sejarah dan kebudayaan daerah.
“Tahun ini kami melakukan penelusuran arsip sejarah Kabupaten Paser yang ada di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Nantinya arsip tersebut akan diduplikasikan dan disimpan di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Paser,” tambahnya. (*/Adv/BAK)
Discussion about this post